Warga Dusun Kusuhijrah Halmahera Selatan Terdampak Banjir, Pemda Diminta Bangun Drainase

Halmahera Selatan, Teropong Malut – Hujan deras yang melanda Dusun Kusuhijrah, Kecamatan Bacan Barat, Halmahera Selatan, pada Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 16.30 WIT, menyebabkan banjir di wilayah tersebut. Meskipun belum meluap ke rumah warga, banjir ini tetap menjadi ancaman serius bagi pemukiman penduduk. Senin (16/12/24)

Fajrin Abjan, salah satu warga Dusun Kusuhijrah, mengungkapkan keprihatinannya terkait kondisi tersebut. “Hujan tadi hanya sekitar tiga jam, sehingga banjir belum terlalu besar. Tapi kalau hujan deras sampai seharian penuh, saya yakin banjir ini akan meluap dan masuk ke rumah warga,” kata Fajrin kepada awak media.

Fajrin berharap agar Pemerintah Daerah Halmahera Selatan segera turun tangan dan membantu pembangunan drainase sebagai langkah pencegahan bencana banjir. “Kami sangat berharap Pemda bisa membangun drainase di dusun ini. Dengan begitu, walaupun hujan deras, rumah warga tetap terlindung dari banjir,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa meskipun situasi banjir kali ini tidak separah yang terjadi di desa-desa lain, pemerintah daerah harus tetap memperhatikan Dusun Kusuhijrah. “Alhamdulillah, kali ini banjir belum meluap parah. Tapi kami khawatir jika dibiarkan, ke depan akan terjadi banjir yang lebih besar seperti di desa lain,” tambahnya.

Permasalahan dampak banjir ini mendapatkan tanggapan dari Tim TPF dan Advokasi Hukum LSM-KANe Risal Sangadji Mengatakan. “Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk merespons kebutuhan masyarakat di tingkat desa, termasuk pembangunan infrastruktur seperti drainase sebagai upaya mitigasi bencana banjir. Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah kabupaten memiliki tanggung jawab untuk menyediakan infrastruktur dasar yang mendukung kesejahteraan masyarakat.” Ungkapnya.

Kondisi Dusun Kusuhijrah yang belum memiliki drainase memadai memerlukan perhatian serius dari Pemda Halmahera Selatan. Infrastruktur drainase tidak hanya berfungsi mencegah banjir, tetapi juga menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Selain pembangunan drainase, masyarakat Dusun Kusuhijrah juga berharap agar dusun tersebut dimekarkan menjadi desa definitif pada tahun 2025. Menurut Fajrin, pemekaran akan memungkinkan Dusun Kusuhijrah memiliki anggaran tersendiri untuk pembangunan dan tidak lagi bergantung pada desa induk, Desa Kusubibi.

“Kami berharap Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dapat memekarkan Dusun Kusuhijrah menjadi desa definitif. Dengan begitu, kami bisa memiliki anggaran sendiri seperti desa-desa tetangga lainnya,” tutup Fajrin.

Masyarakat Dusun Kusuhijrah meminta agar Pemerintah Daerah Halmahera Selatan memperhatikan kondisi mereka dengan membangun drainase untuk mencegah bencana banjir. Selain itu, harapan untuk pemekaran dusun menjadi desa definitif juga disampaikan sebagai upaya meningkatkan kemandirian pembangunan.

Jurnalis: Ali
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *