Pulau Morotai TeropongMalut — Warga Morotai Timur, Morotai, menuduh pihak Unit Layanan Pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Morotai sebagai mafia dalam jual beli stok bahan bakar minyak (BBM) kepada agen sub penjual BBM di Morotai Pada Senin, 06 Mei 2024
Kekecewaan dan kekhawatiran muncul di tengah masyarakat Morotai karena pemadaman listrik yang sering terjadi, menjadi rutinitas yang memicu ketidakpuasan.
Bagi pelanggan di Morotai, pemadaman listrik dinilai tidak masuk akal jika disebabkan oleh gangguan jaringan akibat faktor alam.
Seorang warga Sangowo Barat, Morotai Timur, yang akrab dipanggil Ulen, “mengungkapkan ketidakpercayaannya terhadap alasan pemadaman listrik yang disebabkan oleh faktor alam. Menurut Ulen, alasan tersebut hanyalah upaya pihak ULP. PT. PLN. Daruba untuk menutupi kebenaran dan membuat publik percaya bahwa pemadaman listrik disebabkan oleh faktor alam. Ulen mempertanyakan kebutuhan pemakaian bahan bakar minyak sebanyak 24 ton per hari atau 720 ton per bulan oleh ULP PLN Morotai yang dianggap tidak masuk akal.”
Lebih lanjut, Ulen “menyoroti kebutuhan bahan bakar minyak sebesar 20 ton per hari atau 600 ton per bulan oleh ULP PLN Morotai, yang menyisakan 120 ton lagi. Hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap kebenaran alasan pemadaman listrik dan pemakaian BBM yang dianggap tidak masuk akal oleh Ulen. Ulen menegaskan bahwa pemadaman listrik yang disebabkan oleh gangguan jaringan faktor alam, serta pemakaian BBM sebesar 720 ton per bulan oleh ULP PLN Morotai, sangat tidak masuk akal.”
Penulis: Taufik Sibua
Editor: redaktur