Warga Merasa Dibohongi Akibat Waktu Pemadaman Listrik PT PLN Morotai Tak Sesuai Jadwal
Morotai-TeropongMalut.com, Warga Morotai mengaku geram dengan sikap PLN Unit Layanan Daruba, Kabupaten Pulau Morotai. Bagaimana tidak, pemadaman listrik yang dilakukan oleh PLN Unit Daruba dengan alasan meningkatkan keandalan listrik ternyata tidak sesuai jadwal yang disampaikan kepada masyarakat.
Hal itu sebagaimana terjadi pada Sabtu 23 Agustus 2025 dimana Unit Layanan PLN Daruba mengeluarkan pengumuman bahwa akan dilakukan pemadaman aliran listrik di sejumlah lokasi diantaranya
Ternyata Waktu Pemadaman Listrik Unit Layanan PT PLN Persero Daruba Telah Melakukan Pembongan Terhadap Warga Morotai Khusus Warga Yang Mendapatkan Jadwal Giliran Pemadaman Aliran Listrik sebagaian Selatan Dan Wilayah Morotai Timur Sabtu 23/8/25.
Sesuai Jadwal Pemadaman Resmi Yang Di Keluarkan PT PLN Persero Unit Layanan Daruba Sabtu Tertanggal 23 Agustus 2025! Yaitu Info Peningkatan Keandalan Listrik Rencana Penghentian Aliran Listrik Sementara karena ada Pekerjaan perbaikan 1 yang meliputi wilayah Marahai Resort, Miamari, AURI, Darame Loc, Yayasan, Kampung Cina, Daruba, Gotalamo, Darame,Kompleks Tanah Tinggi , Wawama , Bandara Pitu, Joubela, Totodoku, Mandiri, Momojiu, Sabatai Baru, Sabatai Tua, Daeo, Dan Wilayah Morotai Timur Sambiki Baru Sampai Desa Lifao.
Pemadaman Mulai Pukul 09.00 Wit S/d 16.00 Wit. Namun sampai Pukul 18.10 Wit Listrik tak kunjung menyala, hal serupah berulang terjadi dengan Alasan perbaikan jaringan aliran listrik.
Warga Sangowo Barat Morotai Timur Mendesak UP3 Tobelo Halmahera Utara agar segera mencopot Kepala ULP PLN Daruba Karena tidak memiliki kemampuan mengatasi pemadaman Listrik di Morotai. Termasuk pelayanan Terburuk Se Maluku Utara Adalah ULP PT PLN Persero Daruba Morotai.
“Akibat pemadaman listrik berjam-jam barang penyimpanan warga di kulkas pun menjadi rusak dan buusuk, hal itu tidak menjadi pertimbangan pihak ULP PT PLN Persero Daruba,” katanya.
Listrik Kembali Menyala Pukul 18.18 Wit Bentuk Ketidak Konsisten, Komitmen Pihak ULP PLN Persero Daruba Membuat Edaran Waktu Pemadaman Aliran Listrik Yang Sangat Mengecewakan Warga.
“Seharusnya Sebagai Pihak BUMN Harus Mengedepankan Aspek Kepuasan Pelayanan Pelanggan Bukan Justru Melahirkan Kekecewaan Pelanggaran Karena Pelayanan Nya Buruk,” (Taufik/red)