Warga Pertanyakan Kebijakan KSOP Izinkan LCT Beroperasi di Dekat Pelabuhan Ahmad Yani

Ternate-TeropongMalut.com, Sejumlah warga Kota Ternate mempertanyakan kebijakan KSOP Pelabuhan Ahmad Yani mengizinkan LCT beroperasi di dekat Pelabuhan Ahmad Yani. Pasalnya kebijakan KSOP Pelabuhan Ahmad Yani itu dinilai diskriminasi. Demikian disampaikan salah satu warga yang meminta namanya tak dipublikasikan, kepada TeropongMalut.com Minggu 9 Juni 2024.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa muatan LCT itu diduga milik salah satu pengusaha berinisial M. Yang bakal didistribusikan ke Kecamatan Pulau Makin untuk pembangunan Jalan.
Kebijakan KSOP Pelabuhan Ahmad mengizinkan LCT sandar di samping Pelabuhan Ahmad Yani, menurut warga itu diduga sarat “kong kali kong”. Sebab menurut warga itu, LCT yang sandar di dekat Pelabuhan Ahmad Yani sesungguhnya melanggar aturan.
Untuk itu warga itu meminta KSOP untuk mencabut izin LCT yang sandar di dekat Pelabuhan Ahmad Yani itu. Sebab izin tersebut melanggar aturan.
” Kami minta KSOP untuk tidak main-main dengan aturan yang sudah jelas,” Imbuhnya.  (Tim/red)

IMG-20250329-WA0009
IMG-20250329-WA0010
previous arrow
next arrow
IMG_20250329_223554
IMG-20250330-WA0013

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *