Wartawan Halsel Dianiaya Tiga Oknum Anggota TNI AL, Dewan Pers Angkat Bicara

Reporter : Odhe 

Editor : Redaksi 

JAKARTA, Teropongmalut.com – Peristiwa penganiayaan terhadap wartawan Sukandi Ali oleh tiga prajurit TNI AL di Pos TNI AL Panamboang, Halmahera Selatan, Maluku Utara pada tanggal 28 Maret 2024 telah menimbulkan kecaman dan keprihatinan dari Dewan Pers. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban dan proses hukum yang adil harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini. Dewan Pers telah berkomunikasi dengan Kepala Staf AL untuk memastikan perlindungan terhadap korban dan keluarganya.

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli, menambahkan bahwa tindakan kekerasan terhadap wartawan bukan hanya merupakan ancaman terhadap individu, tetapi juga serangan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi. Wartawan bekerja dalam perlindungan konstitusi dan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, yang memungkinkan wartawan untuk memenuhi hak publik untuk tahu.

Dewan Pers juga menekankan pentingnya memastikan perlindungan, pemulihan kesehatan, dan pemulihan proses hukum terhadap pelaku. Mereka mengecam penggunaan kekerasan terhadap wartawan dan menegaskan bahwa santunan yang diberikan oleh TNI AL bukanlah langkah yang tepat jika menghentikan proses hukum yang seharusnya dijalankan.

Kronologi penganiayaan terhadap Sukandi Ali diungkapkan oleh Dewan Pers. Sukandi dijemput tanpa surat resmi oleh dua prajurit TNI AL dan dibawa ke Pos TNI AL di Pelabuhan Perikanan Panamboang. Di sana, ia diinterogasi dan dianiaya oleh tiga prajurit TNI AL dengan dipukul, ditendang, dan dicambuk dengan selang. Sukandi ditanya mengapa ia menulis berita tanpa mewawancarai TNI AL, meskipun ia mengklaim telah mewawancarai salah satu dari mereka sebelumnya. Setelah mengalami penganiayaan, Sukandi di intimidasi menandatangani dua surat pernyataan agar penyiksaannya dihentikan.

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate, Letkol Marinir Ridwan Aziz, telah merespons insiden tersebut dengan mencopot Komandan Pos di Pelabuhan dan berjanji untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran. TNI Angkatan Laut menjamin keselamatan Sukandi Ali dan keluarganya, serta wartawan lain yang menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan markas TNI AL di Ternate.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *