Wartawan Kecewa Dilarang Wawancara Saat Kunjungan Wapres Gibran ke Morotai

Morotai, Teropong Malut.com — Sejumlah wartawan di Kabupaten Pulau Morotai merasa kecewa setelah tidak diberi kesempatan untuk melakukan wawancara langsung dengan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, saat kunjungan kerjanya di Morotai, Rabu (15/10/2025).

Padahal, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pasal 1 huruf (g), wartawan memiliki tugas dan fungsi utama sebagai pencari informasi, peliput, dan pewawancara sumber berita. Para jurnalis berharap momen kunjungan orang nomor dua di Indonesia itu bisa dimanfaatkan untuk mengajukan pertanyaan langsung terkait agenda pemerintahan pusat di wilayah Maluku Utara.

Namun harapan tersebut pupus. Setibanya di Morotai, Wapres Gibran yang meninjau sejumlah lokasi seperti RSUD Soekarno, Pelabuhan Perikanan Terpadu Desa Daruba, dan lokasi proyek penahan ombak Desa Joubela, dijaga dengan pengamanan ekstra ketat oleh Pasukan Pengamanan Wakil Presiden (Paspampres).

Situasi itu membuat awak media kesulitan mendekat maupun melakukan wawancara di setiap titik kunjungan. “Kami sudah memiliki ID card resmi dari panitia lokal tiga hari sebelum kedatangan Wapres, tapi di lapangan justru tidak bisa melakukan wawancara sama sekali,” ujar salah satu wartawan lokal dengan nada kecewa.

Diketahui, sekitar 20 wartawan lokal Morotai telah terdaftar secara resmi melalui Bagian Humas Setda Morotai untuk meliput kegiatan tersebut. Namun di lapangan, akses media hanya dibatasi untuk pengambilan gambar atau foto dari jarak tertentu.

Kepala Bagian Humas Pemda Morotai, Iwan Mauraji, melalui pesan di grup WhatsApp wartawan menjelaskan bahwa pembatasan tersebut merupakan bagian dari aturan protokoler istana.

“Wartawan hanya diperbolehkan mengambil foto di titik-titik tertentu. Untuk wawancara, kewenangannya diambil alih oleh protokoler Wakil Presiden,” tulis Iwan dalam pesan singkatnya.

Kebijakan pembatasan ini menimbulkan kekecewaan di kalangan insan pers daerah. Mereka menilai, pemerintah semestinya tetap memberi ruang bagi media lokal untuk menjalankan fungsi jurnalistik, terlebih dalam momentum penting seperti kunjungan kerja Wakil Presiden.

Jurnalis: Taufik Sibua

Editor : TeropongMalut Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *