Halteng, TM.com – Terkait dengan pemberitaan dari sekelompok yang terkecil dari Partai Golkar yang menyatakan sikap mendukung Drs Edi Langkara MH (Bupati Halteng) sebagai calon ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara jelang Musda yang sehari dua akan berlangsung di kota Ternate.
Yang berhak melaksanakan rapat pleno adalah Ketua DPD II Partai Golkar bukan siapa-siapa karena yang akan memutuskan dan menyampaikan dukungan siapa calon ketua DPD I Partai Golkar nanti adalah Ketua DPD II Partai Golkar bukan siapa-siapa, camkan itu,” tegas Hi Sakir Ahmad yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Halmahera Tengah Minggu, (8/3/20) pagi tadi di kediamannya di desa Fidi Jaya Kecamatan Weda.
Menurutnya, rapat pleno yang dilaksanakan 17 orang anggota pengurus harian DPD II Partai Golkar Halteng Sabtu, (7/3/20) kemarin itu dilakukan secara illeggal dan sekelompok yang terkecil di Partai Golkar. Karena yang memutuskan serta menyampaikan seorang calon kandidat hak sepenuhnya Ketua DPD II Partai Golkar.
“Itu hak mereka mau buat pleno di hutan atau dimana saja itu hak mereka, tetapi yang mereka lakukan itu bakalan sia-sia karena penyampaian serta memutuskan seorang calon ketua pada acara Musda ke VI (enam) nanti adalah Ketua DPD II Partai Golkar,” terangnya.
Setiap kader Partai Golkar punya hak untuk menyuarakan mendukung siapa ujar Sakir Ahmad, tetapi ingat keputusan terakhir yang menyatakan siapa sebagai calon ketua DPD I Partai Golkar adalah Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Halmahera Tengah, karena dialah (Sakir) yang berhak menyampaikan perihal itu.
Jadi ini bukan soal faktor suka atau tidak suka, tetapi kita lihat siapa yang akan di pilih dan terpilih nanti. Jauh sebelumnya kata Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Halmahera Tengah Hi Sakir Ahmad menyatakan bahwa jelang Musda VI DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara dirinya sudah melakukan rapat pleno dengan seluruh pimpinan Partai Golkar di Kecamatan dan kita semua mendukung Alien Mus sebagai calon ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara,” tandasnya.
Hak untuk menentukan, memutuskan calon ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara itu tunggal dan itu ada ditangan ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten/Kota. Rapat pleno organisasi di Partai Golkar ada mekanismenya, dan dirinya sudah melaksanakan rapat pleno yang melibatkan seluruh pimpinan Partai Kecamatan yang bertempat di Sekretariat DPD II di desa Fidi Jaya,” tuturnya.
Untuk itu, beberapa teman yang kemudian berkumpul dan melaksanakan rapat pleno dan menyatakan sikap mendukung siapa, saya menilai mereka keliru dan sekelompok dan sekmen terkecil dari Partai Golkar. Seluruh simpatisan, kaders partai Golkar punya hak untuk berbicara dan mendukung siapa, kemudian itu di diskusikan dan menyampaikan tetapi bukan untuk menentukan calon yang dipilih serta ditetapkan dalam musda tersebut,” ucap Sakir.
Sakir menambahkan bahwa apa yang disampaikan mereka pada konfrensi pers Sabtu, (8/3/20) kemarin apakah sama dengan pimpinan Partai Golkar di seluruh kecamatan, apakah yang mereka sampaikan itu mewakili pimpinan Partai Golkar di seluruh kecamatan, kan tidak, yang mereka sampaikan itu hanya sekelompok yang terkecil di Partai Golkar. Sementara masih ada 1000 macam sekmen lainnya pada partai Golkar,” imbuhnya. (Ode)

















