Reporter : Odhe
Editor : Redaksi
HALTENG, Teropongmalut.com –Badrun Mahmud dan Istrinya Suryani Kasuba kembali mempertanyakan tindaklanjut perkara pengrusakan yang sudah dilaporkan ke Penyidik Polres Halteng pada bulan Maret 2023 lalu. Buktinya, sampai Ahad, (02/04/2023) sore tadi kami belum menerima SP2HP dari Polres Halteng.
Untuk itu, pada kesempatan ini kami mempertanyakan sudah sejauh mana proses perkara pengrusakan yang sudah kami laporkan tersebut. “Jangan-jangan ada upaya memperlambat prosesnya,” sebut Badrun kepapda media ini Ahad, (02/04/2023) sore tadi.
Badrun, mengaku bahwa dalam perkara penganiayaan yang dialami anaknya (Irwanto Mahmud) Kamis, (29/03/2023) kemarin sudah kami dapat SP2HP dari penyidik. Sementara perkara pengrusakan yang kami laporkan sampai saat ini SP2HP-nya belum kami terima. Padahal selaku korban kami wajib memperoleh surat pengembangan yang disebut SP2HP tersebut agar kami mengetahui sudah sejauh mana proses perkara yang kami laporkan tersebut,” ujarnya.
Via sambungan telepon genggam, Badrun bilang jika dalam waktu dekat ini belum juga kami terima SP2HP-nya perkara pengrusakan. Maka yang pasti kami akan mengambil barang bukti kami dan laporkan ke Polda Malut. Hal ini akan kami lakukan karena sudah meragukan kinerja penyidik Polres Halteng,” ungkapnya.














