Reporter : Odhe
Editor : Redaksi
HALTENG, Teropongmalut.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Pemkab Halteng kepada media Selasa tanggal 12 Desember 2023 siang tadi menyampaikan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) Pemkab Halteng sampai sudah akhir tahun 2023 ini belum sepersen di transfer oleh Pemprov Maluku Utara.
Hingga kini lanjut Ko Im, belum tau pasti kendalanya apa. Tak hanya itu, Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2022 pun masih berkisar Rp 27 milyar lebih yang belum di transfer ke rekening daerah,” jelasnya.
DBH Pemkab Halteng yang belum di transfer Pemprov Maluku Utara terdiri dari pajak air tanah, PKB dan lain-lain, pokoknya intinya menyangkut pajak,” ujarnya.
Terkait perihal ini, Wakil Ketua LSM Kane Maluku Utara Muhammad Sahrul mengaku kesal karena menurutnya Pemprov Maluku Utara tak beri’tikad baik terhadap Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Halmahera Tengah. Atau bisa saja perihal yang sama dialami juga Kabupaten lainnya.
Sahrul menyampaikan sepertinya pengelolaan keuangan Pemprov Maluku Utara ada yang tak beres sehingga penyaluran dana bagi hasil (DBH) setiap tahunnya selalu menjadi kendala, ada apa,” kesalnya.
Sahrul menilai Pemprov Maluku Utara punya masalah serius pada pengelolaan keuangan, bisa saja menyangkut hutang piutang sehingga DHB 2023 Pemkab Halteng hingga kini belum di transfer ke rekening daerah. Padahal ini sudah akhir tahun 2023 lhoooo,” katanya.
Dana Bagi Hasil yang begitu besar nilainya kok, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemprov Maluku Utara saja belum terbayarkan, apa lagi 9 Kabupaten/Kota lainnya. Pemprov Maluku Utara dengan APBD-nya kurang lebih 5 Triliun tapi masih kewalahan menyalurkan DBH Kabupaten/Kota, ada apa?
Aparat Penegakan Hukum (APH) diminta mengusut perihal ini, karena kami menduga DBH 9 Kabupaten/Kota pada tahun 2023 pasti mengalami nasib yang sama dengan Pemkab Halteng, jadi harus diusut tuntas biar ada kejelasan dan transparan,” pintahnya.
Sahrul juga bilang bahwa sistem pengelolaan keuangan Pemprov Maluku Utara seperti inilah dapat menghambat proses pembangunan Pemerintah Daerah di 9 Kabupaten/Kota,” tuntasnya.