Opini : Ketua LSM Lima Falgali Halteng, Rusli Ishak
Editor : Odhe
HALTENG, Teropongmalut.com – Saat ini kita berada pada era globalisasi yang tentunya membawa dampak terhadap karakter anak bangsa dan masyarakat yang dinilai sedang kronis. Globalisasi saat sedang kita dengar, melihat secara langsung sikap dan karakter anak bangsa yang memunculkan istilah-istilah baru “Babi dan Anjing” yang dinilai menggeserkan nilai-nilai kehidupan lama sehingga semakin meredup.
Dengan pergeseran nilai-nilai baru yang belum tentu pas dengan nilai-nilai kehidupan lama di masyarakat berdampak salah satunya adalah pergeseran dari paradigma pendidikan ke arah paradigma pengajaran. Padahal makna pendidikan yang sejatinya syarat dengan nilai-nilai moral bergeser pada pengajaran sebagai transfer of knowledge ansich.
Sebab, Transfer Knowledge ini dilaksanakan sebagai konsep berbagi informasi atau proses duplikasi pengetahuan yang disampaikan oleh pegawai yang pernah mengikuti diklat atau bimtek kemudian membagikannya kepada pegawai lain. Bahkan, belakangan ini muncul paradigma “serba instan” dalam praktik pendidikan kita.
Menanggapi hal ini, saya mengutip pernyataan Ketut Sumarta yang menyatakan bahwa pendidikan nasional kita cenderung hanya menonjolkan pembentukan kecerdasan berpikir dan menepikan penempatan kecerdasan rasa, kecerdasan budi, bahkan kecerdasan batin. Dari sini lahirlah manusia-manusia yang berotak pintar, manusia berprestasi secara kuantitatif akademik, namun tiada berkecerdasan budi pekerti yang luhur sekaligus sangat berkegantungan, tidak merdeka mandiri.
Sehingga saat ini pergeseran paradigma pendidikan menjadi tantangan kita. Untuk itu, perlu diperbincangkan model pendidikan karakter, berargumen bahwa pendidikan karakter bukanlah sebagai sesuatu yang baru, namun saat ini pendidikan karakter menjadi issue utama dunia pendidikan. Pemenuhan sumber daya manusia yang berkualitas diharapkan lahir dari pendidikan.
Pendidikan memiliki peran yang sangat penting, bukan hanya menghasilkan masyarakat belajar dengan prestasi tinggi tetapi mampu melahirkan generasi baru yang memiliki karakter yang baik dan bermanfaat bagi masa depan bangsa. Penanaman pendidikan karakter sudah tidak bisa ditawar untuk diabaikan, terutama pada pembelajaran di sekolah di samping pendidikan dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Untuk itu, Pendidikan Moral Pancasila (PMP), Sejarah, Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) harus kembali pada pendidikan semula.
Dalam realita zaman now, ada dua “warna” dalam praktik pendidikan kita sampai hari ini. Warna hitam dan putih. Adanya warna hitam, di antaranya ditandai dengan banyaknya perilaku menyimpang siswa seperti tawuran antar pelajar, narkotika, pesta miras, konsumsi lem ehabond, seks bebas, membolos sekolah, mencuri, aborsi, berbohong, tidak menyontek, pelaku game online dan lain sebagainya.
Namun, di sisi lain, tidak sedikit prestasi membanggakan yang telah ditorehkan lembaga pendidikan, seperti mereka yang menjuarai berbagai kompetisi/olimpiade sains dan matematika, lomba debat bahasa Inggris, kewirausahaan, dan lainnya baik di tingkat nasional maupun internasional. Apalagi, akhir-akhir ini pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) telah membuat sejarah apik, yakni berhasil menciptakan produk-produk teknologi.
Masih adanya “warna hitam” lain yang menunjukkan pendidikan karakter masih belum maksimal. Kurang berhasilnya sistem pendidikan membentuk sumber daya manusia dengan karakter yang tangguh, berbudi pekerti luhur, bertanggung jawab, berdisiplin, dan mandiri, terjadi hampir di semua lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta. Atas hal tersebut, sampai kini pendidikan dianggap belum berkarakter dan belum mampu melahirkan anak bangsa dan warga negara yang berkualitas, baik prestasi belajar maupun berperilaku baik.
Bahkan penekanan pembelajaran masih sangat dominan atau fokus pada penguasaan materi. Bahkan siswa yang akan menempuh ujian nasional diberi tambahan jam pelajaran, dengan harapan nilai ujian nasional (UN) tinggi, banyak yang lulus yang belum menyentuh pendidikan karakter sebagai penunjang prestasi siswa. Padahal apabila pembelajaran dilakukan dengan penerapan pendidikan karakter, maka akan dihasilkan insan yang cendekia dan bernurani.
Karenanya, sebentar lagi makna pendidikan karakter yang selalu didengungkan banyak pihak akan dipertaruhkan dalam UN. Meski sudah berjalan dalam kurun waktu yang lama, namun hingga saat ini kebijakan UN ini dinilai sebagian pihak masih kontraproduktif dengan semangat reformasi pembelajaran yang sedang giat-giatnya dikembangkan. Inilah tantangan yang harus segera diselesaikan secara tuntas.
Terkait reformasi paradigma, kita semua menyadari bahwa pendidikan sesungguhnya bukan sekedar transfer ilmu pengetahuan melainkan sekaligus juga transfer nilai. Untuk itu, penanaman nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dalam pendidikan merupakan pilar penyangga demi tegaknya pendidikan di Indonesia dan khususnya Bumi Fagogoru.
Sampai kini, persoalan budaya dan karakter bangsa terus menjadi sorotan tajam masyarakat di berbagai aspek kehidupan, baik di keluarga, sekolah, dan masyarakat. Media massa, para pemuka masyarakat, para ahli, dan para pengamat pendidikan, serta sosial berbicara tentang persoalan budaya dan karakter anak bangsa di berbagai forum seminar dan lokakarya, baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional.
Pendidikan karakter merupakan upaya-upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk membantu peserta didik memahami nilai-nilai perilaku manusia dalam praktik kehidupan dalam masyarakat. Dalam proses pendidikan, internalisasi nilai-nilai budaya dan karakter merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya degradasi etika dan moral di kalangan remaja.
Rasa kepedulian ini didasarkan pada kenyataan bahwa dewasa ini ada kecenderungan semakin merebaknya sikap perilaku remaja yang menyimpang. Keberhasilan dalam membangun karakter siswa, secara otomatis akan membantu keberhasilan membangun karakter bangsa.
Oleh karena itu kemajuan suatu bangsa juga tergantung bagaimana karakter orang-orangnya, kemampuan intelegensinya, keunggulan berpikir warganya, sinergi para pemimpinnya, dan lain sebagainya.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter adalah penting dalam membangun moral dan kepribadian bangsa. Pendidikan karakter seyogyanya ditempatkan sebagai landasan untuk mewujudkan visi pembangunan nasional, yaitu mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila.
Atas dasar itu, pendidikan karakter bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, lebih dari itu, pendidikan karakter menanamkan kebiasaan tentang hal mana yang baik sehingga peserta didik menjadi paham (kognitif) tentang mana yang benar dan salah, mampu merasakan (afektif) nilai yang baik dan biasa melakukannya.
















