BPK Perwakilan Maluku Utara dan Pemda Morotai Sosialisasikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dalam Bimtek Bersama

Morotai, TeropongMalut — Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Maluku Utara (BPK) melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama Pemerintah Daerah Morotai terkait dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Bimtek tersebut bertempat di Ruang Rapat Lantai Dua Kantor Bupati Morotai dan berlangsung mulai pukul 09.00 WIT hingga selesai pada Rabu, 03 Juli 2024.

BPK Perwakilan Maluku Utara melaksanakan Bimtek selama tiga hari, dimulai dari Senin, 01 Juli hingga Rabu, 03 Juli 2024.

Bimtek melibatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Morotai. Bimtek ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Inspektorat Morotai yang mewakili Pj Bupati Morotai, Burnawan SH.

Awak media mewawancarai Ketua Tim Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dari BPK Perwakilan Maluku Utara, Arki Firmansyah.

Arki “menjelaskan bahwa Bimtek Sistem Pengendalian Intern Pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 yang mewajibkan setiap instansi pemerintah, termasuk Pemerintah Daerah, untuk menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern guna memperbaiki masalah manajemen risiko agar dapat diimplementasikan dengan baik.”

Dalam konteks Peraturan Bupati Morotai (Perbub) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Manajemen Risiko, BPK Perwakilan Maluku Utara membantu dalam implementasi agar masalah Sistem Pengendalian Intern dan Manajemen Risiko dapat diperbaiki dengan sebaik mungkin.

Manajemen Risiko mencakup aspek administrasi pelaporan keuangan serta semua komponen yang terkait dengan pengelolaan dan penggunaan anggaran daerah.

Hadirnya BPK Perwakilan Maluku Utara dalam acara tersebut turut dihadiri oleh tiga orang, ujar Arki. (TS/Red)

IMG-20260525-WA0024
previous arrow
next arrow
IMG-20260524-WA0021
previous arrow
next arrow
IMG-20260525-WA0027
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *