HALTENG — Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Halmahera Tengah bersama Organda dan pihak SPBU PT Karya Weda Utama berubah panas dan nyaris tak terkendali. Sejumlah anggota dewan melontarkan kecaman keras hingga mendesak pemerintah segera mencabut izin operasional SPBU tersebut karena diduga bermain data distribusi BBM.
Amarah DPRD memuncak setelah muncul dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan serta pelaporan distribusi BBM yang dinilai merugikan masyarakat, terutama sopir angkutan dan pelaku transportasi di Halmahera Tengah.
Anggota DPRD Fraksi NasDem, Helmi Kasim, secara terang-terangan menyentil keras sikap pihak SPBU yang dianggap tidak becus dan tidak transparan dalam menyampaikan data operasional. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak boleh lagi bungkam terhadap dugaan pelanggaran yang terus memicu kegaduhan publik.
“Kalau terbukti datanya dimainkan atau tidak sesuai, cabut saja izin usahanya. Jangan ada pembiaran terhadap persoalan yang merugikan rakyat,” tegas Helmi dalam forum RDP, Senin (25/5/2026).
Tekanan juga datang dari anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Ibrahim Layin. Ia mendesak izin operasional SPBU PT Karya Weda Utama di Desa Nurweda segera dibekukan sementara sampai seluruh persoalan distribusi BBM dibongkar secara terbuka.
Menurut Ibrahim, terdapat perbedaan mencolok antara data milik SPBU dan data pada bagian ESDM. Ketidaksinkronan itu memunculkan dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola distribusi BBM di Halmahera Tengah.
“Data mereka berbeda dengan data ESDM. Ini persoalan serius, karena menyangkut hak masyarakat mendapatkan BBM. Jangan sampai ada permainan di belakang,” kecam Ibrahim.
Forum RDP dipenuhi kritik tajam dari peserta rapat. Sejumlah pihak menilai pelayanan dan sistem distribusi BBM selama ini amburadul, tidak tertib, dan memicu keresahan di kalangan sopir serta pengusaha transportasi.
DPRD pun mendesak pemerintah daerah segera turun tangan dan mengambil langkah tegas agar polemik distribusi BBM tidak terus berlarut-larut dan memantik kemarahan masyarakat lebih luas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU PT Karya Weda Utama belum memberikan klarifikasi resmi terkait desakan pencabutan izin usaha maupun dugaan permainan data distribusi BBM tersebut. (Odhe/Red)
















