HALTENG, Teropongmalut.com – Skandal besar melanda proyek pembangunan talud penahan ombak yang semula direncanakan di Kecamatan Weda namun diduga dialihkan ke Kecamatan Weda Selatan. Proyek dengan nomor kontrak 600/58/SPP/TLD-SDA/APBD/DPUPR-HG/VI/2024 senilai Rp 750 juta yang dikerjakan oleh CV. Gemilang Halmahera akhirnya runtuh total.
Informasi dari warga dan pekerja setempat mengungkapkan bahwa galian fondasi proyek seharusnya memiliki kedalaman 85 centimeter sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), namun kontraktor CV. Gemilang Halmahera hanya melakukan galian dengan kedalaman 30-40 centimeter. Dalam waktu singkat, talud penahan ombak yang dikerjakan dengan fondasi yang minim tersebut mengalami kehancuran.
Dengan fondasi yang hanya sebatas dua batu atau sekitar 30-40 centimeter, proyek talud penahan ombak ini mendapat kecaman tajam karena tidak memenuhi standar kontrak sebesar 85 centimeter. CV. Cemerlang Halmahera dipertanyakan atas tanggung jawab atas ambruknya pembangunan talud penahan ombak di desa Aer Salobar.
Hingga berita ini ditayangkan pihak Kontraktor CV Gemilang Halmahera belum terkonfirmasi atas kerusakan serius pada proyek pembangunan talud penahan ombak tersebut. (Odhe)






















