Jakarta. Teropong Malut – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku Utara melalui Ketua Pengurus Wilayah, Jasri Usman, dan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Ternate, Najib, serta sejumlah pengurus DPC Kota Ternate lainnya, resmi menyerahkan Surat B1 Persetujuan Parpol KWK kepada Syahril Abdurradjak dan Makmur Gamgulu sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate periode 2024-2029, pada 26 Agustus 2024.
Surat B1 Persetujuan Parpol KWK dengan nomor 36298/DPP/01/VIII/2024 ini ditandatangani oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Dr (HC) Drs. A. Muhaimin Iskandar, M, dan Sekretaris Jenderal, M. Hasanuddin Wahid, M.Hum. Dalam surat tersebut, DPP PKB menyetujui dan merekomendasikan Drs. Muhammad Syahril Abdurradjak, M.Si, sebagai bakal calon Wali Kota Ternate, serta Makmur Gamgulu, S.Pd.I, sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Ternate.
Tidak hanya memberikan rekomendasi, DPP PKB juga menugaskan Syahril dan Makmur untuk segera melakukan komunikasi intensif dengan partai politik lain guna membentuk koalisi, yang merupakan salah satu syarat pencalonan di Pilkada 2024. Tim Pilkada DPP PKB juga memerintahkan keduanya untuk menggerakkan mesin partai dengan melibatkan DPW, DPD, DPC, dan DPRD PKB, serta membangun jaringan dan menyusun program pemenangan Pilkada 2024.
Makmur Gamgulu, bakal calon Wakil Wali Kota Ternate, menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya telah menerima Surat B1 Persetujuan Parpol KWK tersebut dengan penuh komitmen. Dia menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara konsisten, baik dan cerdas untuk memenangkan Pilkada Kota Ternate 2024.
“Kami akan melakukan kerja politik yang baik dan cerdas bersama tim guna memenangkan Pilkada di Kota Ternate nanti,” tegas Makmur.
Dengan adanya Surat Keputusan Penugasan dari DPP PKB ini, Syahril Abdurradjak dan Makmur Gamgulu siap bertarung secara positif dan akademis dalam Pilkada Kota Ternate yang akan datang, menjadikan mereka pasangan yang solid untuk memimpin Kota Ternate di masa depan.
(Wan)















