Anggota DPD-RI Hasbi Yusuf Harap ada Evaluasi Menyeluruh terhadap Perusahaan Tambang di Malut

Ternate-TeropongMalut.com, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Provinsi Maluku Utara Hasbi Yusuf, berharap kepada pemerintah pusat agar melakukan evaluasi secara menyeluruh soal kehadiran perusahaan-perusahaan tambang di Provinsi Maluku Utara agar mengurangi jumlah pencemaran lingkungan yang menyebabkan ruang hidup nelayan menjadi semakin sempit.

“Ruang hidup masyarakat nelayan harus dilindungi oleh negara artinya perlindungan terhadap masyarakat nelayan harus menjadi prioritas. Sebab problem kita adalah belum tegas penegakan hukum terhadap laut, untuk itu kita berharap ada kebijakan yang tegas terhadap penegakan hukum di laut,” Demikian dijelaskan Anggota DPD RI Hasbi Yusuf, disela-sela acara simposium dan rapat koordinasi Pengawasan Bidang Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, yang digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan di Kampus Unkhair Ternate Rabu 18 Desember 2024.

Hasbi Yusuf yang juga merupakan salah satu pemateri dalam kegiatan itu  berharap ada kebijakan anggaran terhadap masyarakat nelayan yang tinggal di daerah-daerah pesisir yang ada di Maluku Utara.

Hasbi mengusulkan harus ada alokasi anggaran yang cukup kepada sektor Kelautan dan Perikanan sehingga terjadi pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat nelayan sehingga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat nelayan di pesisir bisa meningkat.

Mengenai alokasi anggaran Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, kata Hasbi masih berpatokan pada luas daratan dan tidak memperhitungkan luas lautan.

Untuk itu sebagai Anggota DPD-RI ia, bakal ikut mendorong lahirnya Undang-Undang Kepulauan sehingga alokasi anggaran tidak hanya berdasarkan luas daratan tetapi juga berdasarkan luas lautan, dengan begitu maka alokasi anggaran untuk Provinsi Maluku Utara yang nota bene merupakan Provinsi Kepulauan akan sangat banyak mendapat anggaran dari Pemerintah Pusat. (Dar/red)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *