HALTENG, TM.com – La Rani warga desa Matuting Kecamatan Gane Timur Kabupaten Halmahera Selatan bukan sekadar pemain, tapi penguasa kayu ilegal yang kebal hukum. Setiap hari, truk-truk kayu olahan tanpa dokumen resmi melaju bebas dari wilayah Gane Timur Kabupaten Halmahera Selatan menuju Kota Weda Halteng, memasok pangkalan dan mebel di Kota Weda tanpa gangguan. Sementara pelaku usaha legal dibelit aturan ketat, La Rani justru makin berkuasa, seolah hukum tak berarti apa-apa di hadapannya.
Ini bukan sekadar dugaan, tapi fakta yang menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum. Bagaimana bisnis haram ini bisa terus berjalan mulus? Siapa yang melindungi La Rani? Keterangan yang diperoleh media justru memperkuat indikasi adanya jaringan perlindungan. “So setor kabolong, justru mengaku bos so setor jadi torang hanya angkut saja,” ungkap salah satu pekerjanya kepada awak media baru-baru ini.
Pernyataan ini semakin membuka tabir gelap bisnis kayu ilegal di Halteng. Jika benar ada “setoran” ke oknum tertentu, berarti hukum telah diperdagangkan, dan kejahatan ini tak mungkin berjalan tanpa beking kuat.
Masyarakat dan pemerhati lingkungan geram. Mereka mendesak tindakan tegas sebelum hutan semakin hancur dan hukum kehilangan wibawa. Jika aparat tetap bungkam, maka jelas—La Rani bukan sekadar pelaku, tapi simbol bagaimana kejahatan bisa menang atas hukum di negeri ini. (ODHE)















