Diduga Tekan Sekolah Setor Dana Sambut Bupati, Camat Patani Timur Tuai Kecaman Keras

Korwil dan Camat Disorot, Dugaan Partisipasi Wajib Kunjungan Bupati Bikin Kepsek Gelisah

HALTENG — Dugaan permintaan partisipasi dana kepada sejumlah sekolah menjelang kunjungan Bupati Halmahera Tengah dalam agenda Sholat Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi di Desa Damuli, Kecamatan Patani Timur, Rabu (27/5/2026), menuai sorotan tajam.

Camat Patani Timur, Iswan Hi. Badar, dikabarkan meminta partisipasi dana dari pihak sekolah untuk mendukung kegiatan kunjungan kepala daerah tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan, para kepala sekolah merasa berada dalam tekanan karena permintaan itu turut disampaikan melalui koordinasi Korwil pendidikan setempat, Masita Ibrahim.

Situasi ini memicu keresahan di kalangan kepala sekolah. Mereka mengaku serba salah karena di satu sisi sekolah selama ini dilarang keras melakukan pungutan terhadap orang tua siswa untuk kegiatan sekolah, namun di sisi lain justru diminta berpartisipasi dalam agenda kunjungan pejabat daerah.

Ketua PGRI Halmahera Tengah, Sahril, mengecam keras dugaan praktik tersebut. Menurutnya, dana sekolah merupakan anggaran yang sangat sensitif dan tidak boleh digunakan tanpa dasar regulasi yang jelas.

“Dana sekolah itu sangat sensitif. Tidak ada aturan yang mengatur pemerintah kecamatan meminta partisipasi dari sekolah untuk agenda seperti ini,” tegas Sahril.

Ia menilai, jika benar ada tekanan kepada sekolah untuk menyetor dana, maka hal itu berpotensi menabrak prinsip tata kelola pendidikan yang bersih dan transparan.

Ironisnya, kata sejumlah kepala sekolah, ketika sekolah menghadapi kegiatan internal seperti ujian maupun program pendidikan lainnya, pihak sekolah justru berupaya keras agar tidak membebani orang tua siswa. Namun dalam agenda kunjungan bupati, sekolah disebut kembali diminta mengambil bagian pembiayaan.

“Kalau kegiatan sekolah sendiri kami tahan supaya tidak memberatkan orang tua. Tapi ketika ada kunjungan pejabat, sekolah malah diminta partisipasi. Ini yang membuat banyak kepala sekolah resah dan gelisah,” ungkap salah satu sumber.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari Camat Patani Timur terkait dugaan permintaan partisipasi tersebut, termasuk soal dasar administrasi, mekanisme penggunaan dana, serta apakah partisipasi itu bersifat sukarela atau wajib.

Publik kini menanti transparansi pemerintah kecamatan terkait penggunaan dana yang melibatkan institusi pendidikan, terlebih dana sekolah bersumber dari anggaran negara yang memiliki aturan ketat dalam penggunaannya. (Odhe/Red)

IMG-20260525-WA0024
previous arrow
next arrow
IMG-20260524-WA0021
previous arrow
next arrow
IMG-20260525-WA0027
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *