JAKARTA, TeropongMalut – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Perhimpunan Pedagang Minyak Goreng Indonesia (PERMINDO) meminta Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran, khususnya di kios-kios pangan nasional yang merupakan anggota PERMINDO. Hal ini dilakukan untuk mencegah kelangkaan minyak goreng yang berdampak pada masyarakat.
Ketua PERMINDO, Joel Sinaga, menekankan pentingnya minyak goreng sebagai komoditas utama di Indonesia. Mengacu pada Indeks Harga Konsumen (IHK), minyak goreng memiliki kontribusi signifikan karena dikonsumsi masyarakat setiap hari. Pernyataan ini disampaikan Joel saat berkunjung ke kantor pusat GIMNI di Jakarta, Rabu (5/3/25).
Dalam pertemuan dengan Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga, Joel menyampaikan kesulitan sejumlah anggota PERMINDO yang merupakan repaker (pengolah minyak goreng rumahan) dalam mendapatkan minyak goreng curah dalam kemasan (DMO). Ia berharap GIMNI dapat memfasilitasi akses repaker PERMINDO terhadap DMO.
Sahat Sinaga mengakui kendala dalam pendistribusian minyak goreng saat ini. Ia menjelaskan bahwa kapasitas produksi anggota GIMNI masih terbatas, sehingga kerja sama dengan repaker, termasuk anggota PERMINDO, sangat diperlukan untuk meningkatkan produksi Minyakita.
Namun, Sahat juga menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi repaker untuk memproduksi Minyakita, antara lain: persetujuan penggunaan merek Minyakita, sertifikat persetujuan pangan olahan wajib SNI, izin BPOM RI, sertifikat jaminan halal, serta armada dan mesin pengemasan yang memadai. Repaker dapat memperoleh minyak mentah (balking) dari produsen, tetapi untuk mendapatkan DMO, mereka harus terdaftar di Sistem Informasi Minyak Goreng (Simirah) sebagai D1 dan akan mendapatkan harga sesuai regulasi yang berlaku. (TS)