Jakarta, TeropongMalut – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong pemerintah daerah untuk berinovasi dalam pelayanan publik. Salah satu upayanya adalah melalui Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik di Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP), termasuk di Provinsi Sulawesi Barat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mempermudah akses bagi masyarakat.
Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitas Strategi Pengembangan Praktek Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Ajib Rakhmawanto, menjelaskan bahwa Hub JIPP diharapkan dapat memicu potensi inovasi di Sulawesi Barat dan daerah sekitarnya. “Hub JIPP akan memudahkan penyebaran inovasi pelayanan publik,” ujar Ajib dalam acara pembinaan daring, Selasa (18/3/2025).
Lebih lanjut, Ajib menekankan pentingnya Hub JIPP dalam memperlancar komunikasi antar instansi. Hal ini dinilai sebagai kunci efektivitas pembinaan inovasi dan pengembangan ekosistem inovasi di pemerintahan. Hub JIPP berfungsi sebagai wadah penyebaran informasi, berbagi pengetahuan, dan stimulan bagi inovasi melalui scaling up, replikasi, dan diseminasi.
Pembinaan inovasi pelayanan publik dibagi menjadi tiga strategi: penciptaan, pengembangan, dan pelembagaan. Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang telah berjalan sejak 2014 menjadi salah satu upaya mendorong penciptaan inovasi. Dalam kurun waktu 10 tahun (2014-2024), Provinsi Sulawesi Barat telah mengirimkan 24 inovasi ke KIPP, dengan satu inovasi dari Kabupaten Majene berhasil masuk Top 99 KIPP 2014.
Selain KIPP, pembinaan juga dilakukan melalui replikasi dan scaling up inovasi untuk meningkatkan efektivitas dan jangkauan dampak. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga publik, masyarakat sipil, dan sektor swasta dianggap penting untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan.
Ajib berharap Hub JIPP dapat menginspirasi inovasi baru dan mendorong pembelajaran praktik baik antar instansi. Kegiatan pembinaan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Sulawesi Barat sebagai Hub JIPP tahun 2024 melalui Keputusan Menteri PANRB No. 305/2024. Acara dihadiri oleh Kepala BAPPEDA dan Litbang Provinsi Sulawesi Barat, serta kepala biro organisasi dan balitbang di seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut. (TS)















