Haltim-TeropongMalut.com Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) menggelar rapat penting bersama pihak perusahaan tambang PT Jaya Alam Semesta (PT JAS) dan para petani rumput laut dari Desa Fayaul. Rapat ini membahas penyelesaian pembayaran kompensasi atas dampak pencemaran rumput laut yang diduga akibat aktivitas pertambangan perusahan tersebut.
Rapat yang berlangsung pada Rabu, (29/04/2026) di ruang rapat lantai dua Kantor Bupati Haltim, dan berjalan dengan tertib, aman, serta penuh suasana kondusif.
Pertemuan ini menjadi momen krusial dalam upaya penyelesaian Kompensasi antara masyarakat dan pihak perusahaan.
Sejumlah pejabat penting turut hadir dalam rapat tersebut, diantaranya Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub, Ketua DPRD Haltim Idrus Enos Maneke, Sekretaris Daerah Haltim Rickhy Chairul Ricfhat, para akademisi, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Polres Haltim, pihak Kejaksaan Negeri Haltim, serta perwakilan petani rumput laut Desa Fayaul.
Dalam hasil rapat yang dicapai secara musyawarah, disepakati bahwa PT JAS akan memberikan kompensasi kepada masyarakat dengan skema pembagian anggaran sebesar 50 persen untuk pembayaran langsung kepada petani terdampak, dan 50 persen lainnya dialokasikan untuk program pengembangan desa binaan oleh PT JAS.
Bupati Haltim, Ubaid Yakub, dalam keterangannya menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan pertemuan terakhir terkait penyelesaian persoalan ini.
Ia menekankan bahwa tidak akan ada lagi rapat lanjutan, sehingga keputusan yang telah diambil harus segera direalisasikan oleh pihak perusahaan.
“Ini adalah rapat terakhir. Kami berharap PT JAS benar-benar menunjukkan komitmennya untuk segera membayar kompensasi yang telah disepakati,” tegas Ubaid.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberadaan rumput laut memiliki peran vital dalam kehidupan masyarakat Desa Fayaul, khususnya di Kecamatan Wasile Selatan. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi dan terpenuhi.
Perwakilan masyarakat Desa Fayaul juga menyampaikan harapan agar kesepakatan tersebut dapat segera direalisasikan tanpa penundaan, mengingat kerugian yang telah mereka alami cukup berdampak terhadap ekonomi keluarga.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan hubungan antara masyarakat dan perusahaan dapat kembali harmonis, serta menjadi langkah awal dalam pemulihan ekonomi warga yang terdampak. (Uci)




















