Berita  

Kejaksaan Agung Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Jakarta, TeropongMalut — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini memeriksa 10 orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan atas perkara dengan tersangka YF dan kawan-kawan. Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai posisi strategis di lingkungan PT Pertamina dan anak usahanya, serta perusahaan terkait lainnya.

Adapun kesepuluh saksi tersebut antara lain:

DT – Staf Fungsi Crude Oil Supply

WSDI – Tim Audit Internal PT Pertamina (Persero)

ID – Manager Product Operation PT Pertamina Patra Niaga

ATW – Staf Crude Trading ISC

AAHP – Manager Trading & Analysis Development PT Pertamina Patra Niaga

DS – Manager Ship Chartering PT Pertamina International Shipping (2022–2023)

EP – Manager Ship Chartering PT Pertamina International Shipping (2021)

ASP – Panitia Pengadaan/Tim Tender PT Pertamina International Shipping

RP – Staf PT Pertamina International Shipping

NBL – Manager Tax Accounting PT OTM

Pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. (TS)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *