Berita  

Kejati Lampung Limpahkan Penanganan Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Lampung Timur ke Kejari

Lampung, TeropongMalut – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah melimpahkan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) perjalanan dinas di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2023 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur. Laporan tersebut diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD).

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., L.LM., menyampaikan hal ini melalui surat bernomor B-2353/L.8.5/Fs/04/2025 kepada Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H. Laporan DPP KAMPUD bernomor 24/B/Set/LP/DPP-KAMPUD/II/2025 tanggal 27 Februari 2025, terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam belanja perjalanan dinas Dinas Perikanan dan Peternakan Lampung Timur, kini ditangani Kejari Lampung Timur.

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, menyatakan komitmennya untuk mendukung Kejati Lampung dan Kejari Lampung Timur dalam mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut. Seno Aji menjelaskan bahwa laporan DPP KAMPUD mencakup empat kegiatan perjalanan dinas dengan total anggaran yang diduga fiktif dan mark-up, antara lain:

  • Penyediaan benih/bibit ternak dan hijauan pakan ternak (Rp. 547.490.000,-)
  • Belanja perjalanan dinas dalam kota (Rp. 420.000.000,-)
  • Pengendalian dan pengawasan penyediaan dan peredaran benih/bibit ternak (Rp. 93.710.000,-)
  • Belanja perjalanan dinas dalam kota (Rp. 34.000.000,-)

Seno Aji mengungkapkan adanya indikasi tumpang tindih anggaran dan modus operandi perjalanan dinas fiktif. Ia menambahkan bahwa upaya klarifikasi kepada Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur tidak membuahkan hasil.

Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur, Fitri Andi, berharap Kejati Lampung dapat mengusut tuntas dugaan korupsi ini. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *