Berita  

Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Kedua saksi yang diperiksa adalah:

1. DS, ASN pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Ketua Pokja Peralatan Elektronik Perkantoran tahun 2020).
2. IR, Project Manager pada Surveyor Indonesia.

Pemeriksaan saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. (TS)

IMG-20260525-WA0024
previous arrow
next arrow
IMG-20260524-WA0021
previous arrow
next arrow
IMG-20260525-WA0027
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *