TEROPONGMALUT.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah kembali menggelar dua rapat paripurna penting pada Jumat, 18 Juli 2025. Agenda ini tertuang dalam surat resmi Ketua DPRD Halteng Zulkifli Hi Bayan Nomor: 400.14.7/28/DPRD/HT/2025 tentang pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-14 dan Ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2025.
Rapat Paripurna Ke-14 dijadwalkan pukul 09.30 WIT dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Rapat Paripurna Ke-15 akan digelar pada pukul 14.30 WIT di Ruang Paripurna DPRD, dengan agenda jawaban resmi Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap ketiga ranperda tersebut.
Tiga ranperda yang menjadi fokus pembahasan dinilai strategis dalam mendukung agenda pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah. Publik diharapkan mengikuti jalannya paripurna sebagai bagian dari keterlibatan aktif dalam proses legislasi daerah. (Odhe/Red)


















