Penulis : Odhe
Editor : Redaktur
HALTENG, Teropongmalut.com – Jumat besok tanggal 25 Agustus 2023 Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Weda Kabupaten Halmahera Tengah dikabarkan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Rumah Sakit Umum (RSUD) Weda dr Selvia D. Denggo M.Kes terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana insentif dan pengadaan alat kesehatan (alkes) serta obat-obatan covid-19 RSUD Weda tahun anggaran 2021.
Berdasarkan informasi yang diperoleh sebagian petugas dan dokter lainnya sudah menjalani pemeriksaan dengan perkara yang sama. Jadi Jumat besok gilirannya dr Selvia D. Denggo yang diperiks,” jelas sumber Kamis sore tadi.
Mereka sudah mendapat surat permintaan keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana penyelewengan dana insentif dan pengadaan alkes serta obat-obat covid-19 di RSUD Weda tahun anggaran 2021.
“Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi dana insentif dan pengadaan alat kesehatan (alkes), obat-obatan covid-19 tahun 2021,” jelas sumber ini.