Tidore, TeropongMalut — Kota Tidore Kepulauan kembali diguncang pengungkapan kasus narkotika. Di balik wajah kota yang tampak tenang, aparat kepolisian menemukan denyut gelap peredaran ganja yang perlahan menggerogoti generasi muda.
Dalam operasi senyap namun mematikan, Tim Sat Narkoba Baikole Kie Matubu Polresta Tidore Kepulauan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ganja pada Selasa (27/01/2026) sekitar pukul 15.30 WIT. Dua pria diamankan di lokasi berbeda, menguak fakta mengejutkan: salah satunya merupakan oknum PPPK Satpol PP aktif.
Pengungkapan ini bukan kebetulan. Menurut Kasat Narkoba Polresta Tidore, Iptu Anas Khafi Zamani, operasi bermula dari hasil pemantauan intensif terhadap seorang tersangka lama berinisial JPT (26), warga Kelurahan Goto, Kecamatan Kota Tidore, yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi bentor.

“Nama JPT sudah masuk radar kami sejak pengungkapan kasus narkotika sebelumnya. Kali ini, kami lakukan pengembangan secara terukur,” ungkap Kasat Narkoba.
Tim bergerak cepat ke Kelurahan Tomagoba. Tanpa perlawanan, JPT berhasil diringkus. Namun penangkapan ini hanyalah pintu awal.
Pengakuan Membuka Jejak Baru. Di bawah interogasi, JPT akhirnya buka suara. Ia mengungkap keterlibatan pihak lain yang diduga menjadi pemasok sekaligus pengedar. Informasi ini mengarah pada satu nama: RK (27), warga Kelurahan Tuguwaji, yang diketahui berstatus PPPK Satpol PP.
Tanpa menunggu lama, Tim Sat Narkoba langsung melakukan pengembangan ke lokasi kedua. Penggerebekan Dramatis di lokasi Tuguwaji, Rumah yang Diduga Jadi Sarang Narkoba. Dengan disaksikan Lurah Tuguwaji dan orang tua tersangka, polisi menggeledah rumah RK. Hasilnya mencengangkan.
Di dalam lemari pakaian, petugas menemukan:
- 4 sachet kecil ganja
- Uang tunai Rp590.000, yang diakui RK sebagai hasil penjualan ganja
- 1 linting ganja yang disembunyikan dalam bungkus rokok
- 1 unit handphone Infinix 60 Pro+ warna biru gelap, diduga sebagai alat komunikasi transaksi
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa rumah tersebut bukan sekadar tempat tinggal, melainkan titik distribusi narkotika skala lokal.
Keterlibatan seorang PPPK Satpol PP dalam jaringan narkotika memantik keprihatinan serius. Aparatur yang seharusnya menjadi garda penegak ketertiban justru diduga ikut merusak tatanan hukum dan sosial.
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti langsung digiring ke Mako Polresta Tidore Kepulauan untuk pemeriksaan dan pengembangan lanjutan.
Kasat Narkoba menegaskan, pengungkapan ini bukan akhir. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jaringan narkoba di Tidore Kepulauan akan kami bongkar sampai ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat, tidak ada kompromi,” tegas Iptu Anas.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan narkotika, demi menyelamatkan masa depan generasi muda Tidore dari ancaman barang haram.
Perang melawan narkoba di Tidore masih panjang. Namun satu per satu, tabir gelap itu mulai tersibak.
Wartawan: Amar






















