Tidore, Teropong Malut — ering terjadi kelangkaan BBM di wilayah kecamatan oba dan sekitarnya, camat oba kota tidore kepulauan Safruddin Nasir, S.Sos, mengundang pemilik pertashop desa bale, kepolisian sektor oba, yang di wakilkan oleh bapak Bribka Afid, serta turut mengundang masyarakat hususnya pemilik depot di masing masing desa pada tanggal 3/4/2026. Tempat aula kantor camat kecamatan oba.
Kegiatan di maksud untuk sama sama mengantisipasi kelangkaan bbm di sepanjang daratan oba, serta menjaga kestabilan demi tercipta keamanan dan kenyamanan bersama.
Hasil pertemuan, camat oba Safruddin Nasir, S.Sos menghimbau kepada pemilik pertashop desa bale agar tetap memaksimalkan stok bbm sehingga tidak terjadi kelangkaan bbm, tegas camat bbm tidak bole di berikan kepada pengecar kabupaten lain
Dari hasil pertemuan yang telah di sepakati pemilik depot harus memiliki surat rekomundasi dari masing masing kantor desa setempat, jika tidak pihak pertashop tidak akan melayani.
Terkait penjualan bbm secara ilegal, camat dan kepolisian sektor oba membenarkan bahwa menjual bbm tidak sesuai standar operasional itu tidak di benarkan karna melanggar aturan.
Namun kebutuhan masyarakat, hususya petani, nelayan dan aktifitas masyarakat lainnya tidak terelakkan maka harus dipenuhi. namun pemilik depot harus mengantongi surat rekomundasi dari kantor desa setempat, jika tidak maka tidak ada pelayanan tutup camat. (M.Hadad).




















