Bupati Tunjuk Plt BPKAD, Sorotan Publik Menguat, Rangkap Jabatan dan Ujian Transparansi Keuangan

HALTENG — Bupati Halteng, Ikram Malan Sangadji resmi menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD kepada M. Fitra U. Ali, Selasa (15/4/2026), di tengah sorotan tajam terhadap tata kelola keuangan daerah yang kerap dipertanyakan publik.

Penunjukan ini menyusul purna bakti Abdurrahim Yau, namun keputusan cepat tersebut justru memantik kritik, terutama karena Fitra tetap merangkap jabatan strategis sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah. Situasi ini dinilai rawan konflik kepentingan dan membuka celah lemahnya kontrol internal.

Didampingi Kepala BKPSDM, Arman Alting, Bupati menegaskan penunjukan Plt telah sesuai regulasi, mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 serta Surat Edaran BKN Nomor 1/SE/I/2021. Namun, legalitas formal ini belum tentu menjawab tuntutan publik akan transparansi dan akuntabilitas yang nyata.

Di tengah tekanan untuk membenahi pengelolaan keuangan daerah, penunjukan ini menjadi ujian serius bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. Publik kini menanti, apakah ini langkah perbaikan, atau sekadar rotasi jabatan yang berisiko memperkuat praktik lama yang selama ini disorot. (Odhe/Red)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *