Genjot PAD Morotai! Rusli Sibua Gaspol Regulasi dan Pembayaran Digital

TeropongMalut.com | Morotai — 20 April 2026. Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menunjukkan keseriusan dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bupati Morotai, Rusli Sibua, menegaskan langkah konkret berupa pemetaan ulang potensi pajak dan retribusi, serta percepatan penyusunan regulasi daerah.

Komitmen itu disampaikan langsung saat Bupati memimpin rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD, Senin (20/4).

“Semua objek pajak dan retribusi harus dipetakan secara jelas dan ditetapkan dalam regulasi yang kuat, agar memiliki kepastian hukum dan berdampak langsung pada peningkatan PAD,” tegas Rusli.

Ia menekankan, masih banyak potensi pendapatan daerah yang belum tergarap maksimal. Karena itu, pemerintah akan melakukan penataan ulang terhadap seluruh objek PAD agar pengelolaannya lebih terukur dan optimal.

Beberapa objek yang masuk dalam evaluasi antara lain Rumah Susun Desa Dehegila, pendopo daerah, hingga berbagai aset lain yang selama ini belum memberikan kontribusi signifikan.

Di sektor pariwisata, Bupati juga menyoroti rendahnya optimalisasi sejumlah fasilitas publik. Kios Kuliner Bangsaha, Kios Kuliner Taman Kota, dan Kios Kuliner Juanga yang berada di bawah pengelolaan dinas pariwisata dinilai belum memberikan dampak nyata terhadap PAD.

“Fasilitas sudah dibangun, tapi belum memberikan kontribusi maksimal. Ini harus segera dibenahi, baik dari sisi pengelolaan maupun pemanfaatannya,” ujarnya.

Tak hanya itu, perhatian juga diarahkan pada aset Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Menurut Rusli, pengelolaan aset tersebut harus ditingkatkan agar mampu menghasilkan nilai tambah bagi daerah.

Untuk mempercepat langkah tersebut, Bagian Hukum Setda Morotai diberi tenggat waktu satu minggu untuk merampungkan Peraturan Bupati terkait pajak dan retribusi.

Di sisi lain, Bupati juga menegaskan akan mengevaluasi kinerja OPD penghasil PAD dengan menerapkan sistem reward and punishment secara tegas.

“OPD yang capai target akan kita beri penghargaan, sementara yang tidak akan dievaluasi dan diberikan sanksi. Ini penting untuk mendorong kinerja yang lebih maksimal,” jelasnya.

Sebagai bagian dari modernisasi tata kelola keuangan, Pemkab Morotai juga mulai mendorong sistem pembayaran PAD berbasis elektronik. Metode pembayaran akan dilakukan melalui barcode dan virtual account guna meningkatkan transparansi serta meminimalisir potensi kebocoran.

“Ke depan, semua transaksi PAD harus dilakukan secara elektronik. Ini untuk memastikan akuntabilitas sekaligus memudahkan masyarakat,” tambahnya.

Rapat tersebut menghasilkan sejumlah langkah strategis, mulai dari percepatan pemetaan objek PAD hingga implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Dengan strategi ini, Pemkab Morotai optimistis mampu meningkatkan PAD secara signifikan, sekaligus memperkuat sistem keuangan daerah yang transparan, modern, dan berdaya saing.

(Red: Taufik Sibua)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260402-WA0008
previous arrow
next arrow
IMG-20260403-WA0012
previous arrow
next arrow
IMG-20260316-WA0003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *