Tobelo (Halut),Teropong Malut.com – Dalam rangka mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria dan penguatan sinergi di lapangan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Halmahera Utara(Halut) melaksanakan rapat koordinasi, pengarahan, sekaligus penandatanganan kontrak kerja bersama Konsultan Perorangan GTRA dan Field Staff (Tenaga Pendukung) Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Utara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi dan jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan, serta para konsultan dan tenaga lapangan yang telah dinyatakan lulus seleksi.
Dalam arahannya, Jhon Hendri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Utara menekankan bahwa penandatanganan kontrak ini bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan tanda dimulainya komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak secara resmi antara 3 orang Konsultan Perorangan GTRA dan 4 orang Field Staff dengan pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Utara.
Dengan resmi ditandatanganinya kontrak ini, para Konsultan GTRA akan segera menyusun rencana kerja (time schedule) untuk satu tahun anggaran, sementara Field Staff akan turun ke lapangan untuk melakukan pemetaan sosial, penyusunan model pendampingan, dan membantu penyuluhan kepada masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab teknis terkait tugas-tugas lapangan, sebagai wujud komitmen bersama untuk mewujudkan Reforma Agraria yang sukses dan berdampak nyata di KabupatenKabupaten Halmahera Utara.














