Morotai, TeropongMalut – Upaya mediasi selama dua hari akhirnya membuahkan hasil. Pemuda dari tiga desa, yakni Sangowo Timur, Sangowo Barat, dan Sangowo Induk, resmi sepakat berdamai secara kekeluargaan pasca insiden perkelahian yang sempat memicu ketegangan di wilayah Morotai Timur.
Kesepakatan damai tersebut juga diikuti dengan sikap tegas dari tiga pemerintah desa bersama Pemerintah Kecamatan Morotai Timur: menolak pelaksanaan pesta malam tanpa izin resmi dari kepolisian, khususnya dari Polres Pulau Morotai.
Mediasi Dua Tahap, Akhirnya Capai Titik DamaiProses mediasi pertama digelar di Kantor Desa Sangowo Timur pada Selasa (28/4/2026) pukul 10.00 WIT, namun belum menemukan titik temu. Mediasi kemudian dilanjutkan keesokan harinya di Aula Kantor Camat Morotai Timur.
Dalam pertemuan kedua yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.25 WIT itu, seluruh pihak akhirnya sepakat berdamai yang ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan bersama.
Mediasi dipimpin langsung oleh Camat Morotai Timur, Jainudin Pajula, bersama Kapolpos Morotai Timur Aipda Rusli Musa, serta melibatkan unsur TNI, pemerintah desa, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, hingga insan pers.
Pesta Malam Tanpa Izin Dilarang Kapolpos Morotai Timur, Aipda Rusli Musa, menegaskan bahwa insiden perkelahian yang menimbulkan korban menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.
Ia menyampaikan bahwa setelah kesepakatan damai, tidak ada lagi toleransi terhadap pesta malam tanpa izin resmi, karena berpotensi mengganggu ketertiban umum dan melanggar aturan hukum.
“Kalau pesta siang silakan, mulai pukul 09.00 sampai 18.00 WIT masih bisa dapat izin. Tapi kalau malam, jangan harap. Jika dipaksakan tanpa izin, seluruh risiko menjadi tanggung jawab tuan rumah,” tegas Rusli.Ia juga menambahkan bahwa aturan tersebut diperkuat oleh ketentuan hukum dalam KUHP terbaru terkait gangguan ketertiban masyarakat.
Diungkapkan Camat, Jangan Ciptakan Masalah BaruSenada dengan itu, Camat Morotai Timur, Jainudin Pajula, mengingatkan seluruh kepala desa—khususnya Sangowo Timur, Barat, dan Induk—agar memastikan setiap kegiatan masyarakat memiliki izin resmi.
“Kalau Polres tidak keluarkan izin, jangan coba-coba buat pesta malam. Itu hanya bikin pusing dan masalah,” ujar Jainudin.Ia bahkan menyoroti desa-desa lain seperti Buho-Buho, Hino, dan Seseli yang mampu melaksanakan pesta secara tertib di siang hari tanpa menimbulkan konflik.
Komitmen Bersama Damai, Tolak Miras dan Pesta MalamIsi surat pernyataan damai yang telah disepakati menegaskan beberapa poin penting.
Menjaga perdamaian antar pemuda tiga desaMenolak peredaran minuman keras (miras)Menolak pelaksanaan pesta malamMendukung kegiatan pesta di siang hari dengan izin resmi
(Red: Taufik Sibua)














