Morotai, Teropong Malut — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI menggelar sosialisasi manajemen talenta serta penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Morotai.
Kegiatan tersebut berlangsung di lantai II Kantor Bupati Morotai, Sabtu (16/5/2026), dan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting bersama Kantor Regional XI BKN.
Sosialisasi ini diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Morotai, Muhammad Umar Ali, SE, para asisten, staf ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat fungsional, pejabat pengawas, serta peserta lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda Morotai Muhammad Umar Ali menyampaikan bahwa penerapan manajemen talenta ASN merupakan langkah strategis pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdaya saing.
“Penerapan manajemen talenta ASN adalah bagian dari upaya membangun birokrasi yang modern dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik ke depan,” ujar Umar Ali.
Ia menjelaskan, dengan terbitnya Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2025 serta Peraturan Bupati Morotai Nomor 6 Tahun 2026, seluruh perangkat daerah dituntut mampu mengelola sumber daya aparatur secara lebih terukur, objektif, dan berbasis kompetensi.
Menurutnya, manajemen talenta bertujuan memastikan ASN yang memiliki kapasitas, integritas, kinerja, dan potensi terbaik dapat disiapkan secara sistematis guna mendukung keberlanjutan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Umar Ali menegaskan pentingnya pemahaman pimpinan OPD maupun seluruh jajaran ASN terhadap konsep manajemen talenta, mulai dari pemetaan kompetensi, pengembangan karier, hingga penempatan ASN sesuai potensi dan kemampuan.
“Ke depan, birokrasi tidak lagi berjalan dengan pola lama, tetapi harus berbasis sistem merit, profesionalisme, dan kinerja,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penerapan manajemen talenta harus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencapaian kinerja, sehingga ASN dapat terus menjaga etika, tanggung jawab, loyalitas, dan kepatuhan terhadap aturan.
Di akhir kegiatan, Pemerintah Daerah Morotai menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kantor Regional XI BKN atas kerja sama dan dukungan dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut.
(Red/Taufik Sibua)
























