Teropong Malut, Morotai — Komando Distrik Militer (Kodim) 1514/Morotai memfokuskan penertiban terhadap aktivitas penambangan galian C ilegal di wilayah Morotai Selatan (Morsel), Jumat (15/05/2026).
Kegiatan penertiban yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIT hingga 15.00 WIT tersebut menyasar sejumlah titik, di antaranya Desa Totodoku dan Desa Daeo. Dalam operasi itu, aparat menemukan aktivitas penambangan galian C yang beroperasi tanpa izin resmi.
Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk penegakan peraturan perundang-undangan sekaligus upaya menjaga ketertiban serta kelestarian lingkungan hidup. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memasang papan peringatan bertuliskan larangan melakukan aktivitas penambangan galian C tanpa izin resmi.
Selain itu, ditegaskan bahwa setiap aktivitas pengambilan material galian C secara ilegal dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda sesuai ketentuan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Turut hadir dalam kegiatan penertiban tersebut, Komandan Kodim 1514/Morotai Letkol Inf. Deni Rustandi Hidayat, S.Pd., didampingi jajaran pejabat internal Kodim 1514/Morotai, antara lain Pasi Intel Lettu Inf. Visno Bitjoli dan Pasi Ops Kapten Inf. Abdul Malik. Kegiatan ini juga melibatkan tiga personel Subdenpom Tobelo yang dipimpin oleh Dansubdenpom Letda Cpm Irwansah, tiga personel Satpol PP Kabupaten Pulau Morotai, serta satu SSR personel Kodim 1514/Morotai.
Dandim 1514/Morotai, Letkol Inf. Deni Rustandi Hidayat, S.Pd., menegaskan bahwa setiap kegiatan penambangan wajib memiliki izin resmi serta mematuhi aturan yang berlaku, agar tidak merusak lingkungan dan merugikan kepentingan umum.
“Langkah penertiban ini juga merupakan bentuk sinergitas TNI bersama instansi pemerintah daerah dalam menjaga kedaulatan wilayah serta tertib administrasi kegiatan usaha di daerah,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi ketentuan hukum yang berlaku serta melengkapi seluruh perizinan sebelum melakukan aktivitas penambangan.
Ke depan, penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal yang beroperasi di wilayah Pulau Morotai.
(Red/Taufik Sibua)















