HALTENG, TeropongMalut — Gejolak harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Halmahera Tengah kian memantik perhatian publik. Di tengah keluhan masyarakat yang semakin meluas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Komisi II akhirnya mengambil langkah tegas dengan menggelar rapat kerja bersama Bagian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA), menyikapi dugaan ketimpangan distribusi hingga praktik penimbunan BBM. Selasa (19/05/26)
Rapat yang berlangsung serius itu bukan tanpa alasan. Dalam beberapa waktu terakhir, harga BBM bersubsidi di tingkat pengecer dilaporkan melonjak tidak wajar, bahkan jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi ini dinilai tidak hanya mencederai aturan, tetapi juga berpotensi menekan daya beli masyarakat, terutama kalangan nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil.

Ketua Komisi II DPRD Halteng, Lukman Esa, dalam forum tersebut menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sepele. Ia menyebut adanya indikasi kuat permainan distribusi hingga dugaan penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Lonjakan harga di tingkat pengecer ini sudah tidak rasional. Ini harus ditelusuri sampai ke akar persoalan. Kami tidak ingin masyarakat terus menjadi korban dari praktik-praktik yang melanggar aturan,” tegas Lukman.
Sorotan tajam juga diarahkan pada disparitas harga BBM di lapangan yang dinilai sangat mencolok. Komisi II menilai, lemahnya pengawasan distribusi membuka celah terjadinya manipulasi harga dan penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi. Jika dibiarkan, kondisi ini dikhawatirkan akan memperparah ketimpangan akses energi bagi masyarakat.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota Komisi II, di antaranya Wakil Ketua Nofiyanti Anwar, Sekretaris Ibrahim Layn, serta anggota Moh. Rohadi Do Iskandar dan Devi Dodi Diantoro. Dari pihak pemerintah daerah, hadir Kepala Sub Bagian ESDA Muhammad Arfan Umar bersama staf, termasuk Nani Djohan.
Dari hasil pembahasan, DPRD dan pihak ESDA menyepakati sejumlah langkah konkret sebagai tindak lanjut. Di antaranya, pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) ke agen, pangkalan, hingga pengecer BBM di seluruh wilayah Halteng. Selain itu, sistem pengawasan distribusi akan dievaluasi secara menyeluruh untuk menutup celah penyimpangan.
Tak hanya itu, DPRD juga mendorong penegakan hukum secara tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar, baik dengan menjual BBM di atas HET maupun melakukan praktik penimbunan. Langkah ini dianggap penting untuk memberikan efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi energi.
Sementara itu, Muhammad Arfan Umar menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD. Ia memastikan pihaknya akan memperkuat koordinasi di lapangan guna menjaga stabilitas harga dan menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat.
“Kami siap menjalankan rekomendasi DPRD. Pengawasan akan kami tingkatkan agar distribusi BBM benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Situasi ini menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Di tengah ketergantungan masyarakat terhadap BBM bersubsidi, transparansi dan pengawasan distribusi menjadi kunci utama untuk mencegah praktik curang yang merugikan rakyat.
Jika langkah tegas tidak segera diwujudkan, bukan tidak mungkin persoalan ini akan terus berulang—menjadikan masyarakat kecil sebagai pihak yang paling dirugikan di tengah permainan distribusi energi yang tidak sehat.
(Yun/Red)
















