Halteng TM.com – Empat orang pendamping desa di Kecamatan Weda Selatan Kabupaten Halmahera Tengah dikeluhkan kinerjanya oleh 8 (delapan) Kepala Desa. Pasalnya, kinerja mereka (pendamping desa) sering meresahkan Pemerintah Desa terkait pelaporan dan penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Para pendamping dalam penyusunan program Dana Desa (DD) kami diminta per aitem progam mulai dari Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah sampai Rp 8.000.000 (delapan juta rupiah) per aitem,” kisah Camat Weda Selatan Hairun Amir kepada awak media Minggu, (18/08/2019) sore tadi di perumahan dinas di desa Wairoro Indah Kecamatan Weda.
Camat Wesel Hairun Amir juga menjelaskan, bahwa pendamping desa itu dibentuk, untuk meningkatkan kapasitas, efektivitas, akuntabilitas, memfasilitasi serta membantu pemerintahan desa dalam merencanakan pembangunan desa agar berjalan dengan baik, sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa.
“Namun selama ini diamati, beberapa pendamping jarang turun ke desa, kurang pengawalan dalam hal pembangunan, malah seolah – olah sibuk dengan urusan administratifnya. Misalnya, seperti minta tanda tangan kepala desa, memenuhi data untuk membuat laporan bulanan baru datang minta tanda tangan,” ujarnya.
Seharusnya, lanjut Camat, pendamping desa selalu mengawal, menggali potensi desa, mendampingi perencanaan pembangunan desa secara terukur, menggerakan masyarakat, dan melakukan pemberdaayaan masyarakat desa, sehingga desa bisa menjadi lebih mandiri yang berdaya dan sejahtera,” akunya. (Ode)