Ternate | Teropongmalut.com, Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate Nurlela Syarif, mengaku geram dengan sikap sejumlah SD dan SMP di Kota Ternate yang masih menerapkan pungutan yang memberatkan orang tua siswa, saat musim penerimaan siswa-siswi pada tahun ajaran baru 2019-2020. Demikian dikemukakan Nurlela Syarif, saat dihubungi teropongmalut.com via hand phone Kamis (25/07).
Biaya yang dipungut oleh sekolah dengan dalih uang sarana dan pra sarana berupa seragam sekolah menurut Nurlaila, untuk tiap sekolah berfariasi mulai Rp 1,8 juta hingga Rp 2,2 juta. Namun, demikian Nurlela Syarif, belum bersedia menyebutkan sekolah mana saja yang melakukan pungutan itu. Sebab, besok pihaknya menjadwalkan turun ke Dinas Pendidikan Kota Ternate untuk mengkroscek dugaan pungutan yang memberatkan orang tua siswa itu.
“Kaitan dengan Sarana dan Pra Sarana siswa ketika masuk sekolah yang baru. Nah ada beberapa keluh kesah dari masyarakat, memang kalau kita jumlah kan jumlahnya tidak secara representasi dari jumlah siswa yang ada di sekolah. Tetapi ini menjadi keterwakilan yang perlu kita sikapi, karena berapa pun jumlahnya bukan itu persoalannya, tetapi ketika ada persoalan kita harus sikapi. Nah maka dari itu kaitan dengan sarana dan pra sarana sebenarnya prinsip yang dikedepankan adalah tidak memberatkan” jelas Nurlaila.
Menurut Nurlela, Undang-Undang memang mengatur tetang pakaian wajib. Namun, itu tidak diatur bahwa yang mengadakan pakaian seragam sekolah bukan pihak sekolah melainkan itu menjadi kewenangan orang tua. Orang tua bisa mengadakan pakaian seragam anaknya secara sendiri-sendiri.
“Ada ruang bagi orang tua untuk membeli sendiri pakaian seragam anaknya, atau menggunakan dulu punya saudarannya yang baru lulus dari sekolah yang sama, sehingg pihak sekolah fokus untuk mendidik anak siswa-siswinya bukan lagi mengurus pakaian seragam anak siswa” jelas Nurlaila.
Untuk itu Nurlaila, meminta kepada Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi managemen sekolah sehingga kebijakannya tidak memberatkan orang tua siswa yang ekonomi lemah. (Dar)