Reporter : Bur
Editor : Redaksi
SOFIFI, Teropongmalut.com – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) Sektor Unibrah Sofifi Senin, (10/10/22) pagi tadi kembali menggelar aksi demonstrasi di kantor wakil rakyat (DPRD) Provinsi Maluku Utara.
Aksi yang melibatkan puluhan anak petani kopra tersebut menuntut DPRD dan Pemprov Malut agar membuat Peraturan Daerah (Perda) agar bisa menekan anjloknya harga kopra di Provinsi Maluku Utara dari tahun 2018-2022 saat ini.
Karena anjloknya harga kopra sangat berdampak kepada masyarakat petani. Jika hal ini terus menerus terjadi kami menilai anjloknya harga kopra adalah bentuk kegagalan Pemprov Malut.
Armin yang juga kordinator aksi ini mengatakan bahwa aksi yang di lakukan Gamhas Senin, (10/10/22) hari ini murni atas dasar kesadaran anak petani kopra. Kami selaku anak petani merasa kecewa karena tak mendapat respon dari DPRD dan Pemprov Malut.
Pemerintah dan DPRD Provinsi Maluku Utara lebih memilih keluar daerah meninggalkan penderitaan dan kesengsaraan masyarakat khususnya petani kopra, nanti saatnya kembali calon baru temui petani kopra sampai di lokasi kopra,” jelasnya kesal.
Padahal, hadirnya UU nomor 23 tahun 2014 Tentang Otonomi Daerah merupakan amanat yang harus di pegang teguh oleh Pemprov Malut melalui Gubernur dan DPRD Provinsi Maluku Utara untuk mengurus persoalan yang terjadi di wilayahnya.
Armin menambahkan bahwa anjloknya harga kopra harus diseriusi oleh Pemprov dan DPRD Provinsi Maluku Utara. Karena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dapat mempengaruhi naiknya harga sembilan bahan pokok (sembako) dan lainnya sehingga hal ini menambah beban derita masyarakat,” pungkasnya.
Untuk itu, kami dari Gamhas Unibrah Sofifi mendesak kepada Pemprov Malut segera membuat Perda yang mengatur tentang batas penurunan harga kopra sekaligus menghadirkan Perusahaan Daerah (Perusda) yang dapat memproduksi kelapa dalam bentuk kopra di wilayah ini,” tuntasnya.















