Reporter : Odhe
Editor : Redaksi
Halteng, TM – Komitmen Polres Halteng dalam rangka melaksanakan cipta kondisi dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras alias miras yang berlangsung di Polres Halteng desa Wedana Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah Senin, (21/2/2022).
Pemusnaan miras itu atas hasil operasi Kepolisian dan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Halteng. Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan sebagai upaya untuk menjaga situasi kondisi dan ketertiban masyarakat.
Pemusnaan barang bukti miras tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Mohammad Zulfikar didampingi, Waka Polres Kompol Drh Dedi Wijayanto, Dandim 1512/Weda Letkol Ali Akbar, Ketua DPRD Halteng Hi Sakir Ahmad, Kepala Kejari Weda, Kasat Pol PP Halteng Rustam, para Assisten Bupati, Kepala Rumah Tahanan (Ka Rutan) Kelas II B Weda, para tokoh agama. Turut hadir para perwira Polres Halteng, TNI – Polri, Satpol PP dan para Camat dan Kepala Desa.
Dalam sambutannya Kapolres Halteng AKBP Mohammad Zulfikar menyampaikan, “Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti miras, sebagai bentuk keseriusan dan wujud nyata kita bersama dalam mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Halteng,” pungkasnya.
Barang bukti miras lanjut Kapolres, ini merupakan hasil kerja keras personil Polres Halteng dan jajaran dalam pengungkapan peredaran dan melalui kegiatan operasi miras dan kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh kepolisian,” tandasnya.
Adapun barang bukti miras yang dimusnahkan lanjut Kapolres, total keseluruhannya sebanyak 959 kantong plastik miras jenis cap tikus, 25 jerigen cap tikus ukuran 25 liter, 10 jerigen cap tikus ukuran 5 liter, 2 botol cap tikus dalam ukuran botol Aqua besar, dan beer putih sebanyak 448 kaleng jumbo dan 73 botol beer putih, 24 kaleng beer hitam dan 80 botol beer hitam,” tuntasnya.
Kapolres juga bilang, lebih baik kita mencegah dari pada mengobati, lebih baik kita mencegah korban dahulu sebelum melaksanakan penegakan hukum. Semoga kedepan peredaran miras dapat ditekan, marilah kita bersama-sama mengawal kondusifitas di wilayah hukum Polres Halteng, sekaligus menjadikan hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Polres Halteng dapat dinikmati bersama,” ujar Kapolres mengakhiri pesannya.


















