Bimtek Bawaslu Tentang Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019

Halteng TM.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah mengelar Bimtek terkait Penanganan dugaan Pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) serentak DPR, DPD, dan DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 yang bertempat di Halmahera Tiara Hotel jalan Ir Soekarno desa Fidi Jaya Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah Rabu, (20/02/2019) pagi tadi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah Ny Sitti Hasma Bt. Mohd Amin S.Pd dan dihadiri oleh sejumlah peserta dari Panwaslu Kecamatan. Kegiatan itu berlangsung selama 2 hari yang dimulai pada hari ini yakni Rabu tanggal 20 sampai dengan Kamis tanggal 21 Februari 2019.

Dalam kegiatan itu Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah Ny Sitti Hasma Bt. Mohd Amin S.Pd membuka acara Bimtek juga bertindak sebagai pemateri di dampingi Kordiv PHL Bawaslu Halmahera Tengah Munawar Wahid S.Sos.

Sementar peserta dalam kegiatan ini, antara lain Sfat Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah, Koordinator SDM dan Organisasi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Halmahera Tengah, Koodinator sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Halmahera Tengah dan Bendahara Panwaslu Kecamatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan dalam pelangaran Pemilihan Umum tahun 2019 secara serentak.

Kordiv Hukum Hubungan Antar Lembaga Munawar Wahid dihadapan peserta mengaku kurang lebih 50 hari kita akan masuk ke sebuah fase yang menentukan atau pelaksanaan puncaknya. Maka pada saat ini membekali diri dalam penanganan dugaan penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu kesempatan ini dapat diikuti dengan baik. Ada beberapa permasalahan dan temuan di beberapa tempat. Sehingga hari ini akan di kupas soal materi tersebut dan menjadi catatan.

Sementara Ketua Bawaslu Halteng Siti Hasma Bt. Mohd Amin menyampaikan bahwa telah melakukan perencanaan untuk apa yang menjadi kebutuhan panwascam bagaimana mengelola penggunaan keuangan dalam paksanaanya itu. Potensi apa saja yang akan terjadi sebelum hari H pelaksanaan pemilu.

“Karena memang mereka lebih di atas ilmu terkait cara-cara penyidikan. Bagaimana cari pembuktiannya untuk memahami unsur pidananya mereka lebih paham. Itulah sebabnya sehingga pihak polisi dilibatkan yang hadir dalam Bimtek ini agar supaya ada pemahaman cara-cara penanganan pelanggaran juga sekaligus menambah kapasitas terkait penanganan pelanggaran,” ucap Sitti.

Sementara itu Koordinator Divisi Hukum Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Munawar Wahid mengungkapkan tujuan Bimtek ini akan tercapai jika seluruh peserta dapat membangun kerja sama yang baik,” ujarnya. (Ode)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *