BPD Lupa Mandat, Kepala Desa Menjadi Raja Kecil

Oleh : Odhe
Editor : Redaktur

Ketika kepala desa bertindak layaknya raja kecil, persoalannya bukan lagi soal siapa yang paling berani, melainkan siapa yang lupa pada mandatnya, penguasa atau pengawas?
Ironi itu nyata di banyak desa.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memegang mandat konstitusional untuk mengawasi, menyeimbangkan, bahkan mengoreksi kekuasaan kepala desa.

Undang-undang memberi mereka kewenangan yang sah, legal, dan dilindungi. Namun di lapangan, BPD kerap hadir sebagai penonton yang canggung, diam, ragu, dan merasa tak berdaya di hadapan kekuasaan.

Akibatnya, lahirlah kepala desa yang memerintah sepihak, menganggap kritik sebagai pembangkangan, dan menjadikan musyawarah sekadar formalitas administratif. Dalam kondisi seperti ini, BPD seharusnya berdiri paling depan. Namun yang sering terjadi justru sebaliknya, mereka memilih diam, bukan karena tak punya dasar hukum, melainkan karena gagal memahami dan menggunakan kekuasaan yang ada di tangannya sendiri.

Yang kerap luput disadari, BPD bukan lembaga tunggal yang bergerak sendirian. Ia adalah lembaga permusyawaratan yang kekuatannya bersumber dari warga desa. Keberanian BPD seharusnya tumbuh dari aspirasi rakyat, bergerak bersama warga, membuka ruang dialog, dan menjadikan musyawarah sebagai benteng kolektif demokrasi desa.

Ketika BPD merasa sendirian, sesungguhnya ia sedang lupa bahwa rakyat berdiri di belakangnya. Dan ketika BPD lupa pada mandat serta hakikat permusyawaratan itu, yang dikorbankan bukan sekadar fungsi kelembagaan, melainkan masa depan demokrasi desa itu sendiri.

Tulisan ini menjadi pengingat keras, kekuasaan yang paling mudah kalah bukanlah yang ditekan sistem atau ditakuti organisasi, melainkan kekuasaan yang enggan menggunakan mandatnya dan lupa berjalan bersama warga. ****

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *