Morotai, Teropong Malut — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-54 di halaman Kantor Bupati Morotai, Senin (1/12/2025) pukul 09.00 WIT. Upacara yang berlangsung khidmat itu dipimpin langsung oleh Bupati Morotai, Drs. Rusli Sibua, M.Si, sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan 660 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap I dan II.
Dalam sambutannya, Bupati Rusli menegaskan kembali peran strategis Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai garda terdepan pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya soliditas, integritas, serta profesionalisme seluruh aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“ASN harus solid dan mengutamakan pelayanan publik. Pelayanan yang baik adalah wajah pemerintah. Saya berharap PPPK yang baru menerima SK dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan menjaga loyalitas kepada pimpinan sebagai bagian dari etika birokrasi,” tegas Bupati Rusli.
Peringatan HUT Korpri ke-54 tahun ini mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama Korpri Mewujudkan Indonesia Maju.” Tema tersebut, kata Bupati, merefleksikan tekad ASN untuk tetap menjaga persatuan, berintegritas, mandiri, serta menjadi kekuatan moral dalam memperkuat birokrasi yang modern dan adaptif.
Ia juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam pelayanan pemerintahan.
“ASN harus menjadi penggerak utama transformasi digital. Teknologi bukan hanya alat, tetapi sarana untuk mempercepat pelayanan, meningkatkan transparansi, dan membangun kepercayaan publik,” ungkapnya.
Salah satu penerima SK PPPK, Sukri Manake, yang bertugas di Satpol PP Kantor Camat, mengaku bersyukur atas pengangkatan tersebut. Setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga honorer, ia akhirnya memperoleh kepastian status kepegawaian.
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima SK langsung dari Pak Bupati. Kontrak kami memang dua tahun, tapi kami berharap Pemda Morotai terus memperpanjang sesuai standar usia pengabdian,” ujarnya.
Penyerahan SK PPPK ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas pelayanan publik serta memastikan keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan dengan tenaga yang lebih profesional dan terjamin statusnya. (Taufik Sibuah)
















