Dukcapil Kembali Lakukan Perekaman e – KTP Berdasarkan Instruksi Mendagri

Halteng Teropongmalut.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Halteng, Bahri Sudirman kepada wartawan menyampaikan berdasarkan Surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 471.13/24150/Dukcapil tentang pelayanan jemput bola perekaman KTP-el serentak secara Nasional yang laksanakan pada hari Kamis 27 Desember 2018 kemarin.

Olehnya itu, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) mendapatkan pelayanan secara serentak diantaranya desa Loleo, Aer Salobar dan Tilope Kecamatan Weda Selatan. Sementara desa dan kecamatan lainnya akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2019,” tandas Bahri Minggu, (30/12/2018) sore tadi di kediaman pribadinya di desa Were Kecamatan Weda.

Proses Foto e-KTP Kab. Halteng

Pelayanan perekaman e – KTP secara serentak yang dipusatkan di Kecamatan Weda Selatan meliputi Desa Loleo, Aer Salobar, Tilope,” terangnya.

Bahri Sudirman juga menyatakan bahwa baru – baru ini pihaknya melakukan pemusnaan e – KTP sebanyak 3.350 keping. Ribuan e – KTP yang dimusnahkan tersebut mulai dari perubahan status dan pindahan alamat,” tutupnya. (Ode)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *