Tidore, TM – Mochammad El Bahar Conoras mengirim Surat Terbuka Kepada Pemerintah Kota Tidore kepulauan Melalui akun Facebook @Mochammad El Bahar Conoras, terkait Parkir disekitaran Pelabuhan Rum yang tidak memberi rasa aman olehnya pada (09/01/2022).
Seperti yang kita ketahui bersama, Visi Misi Walikota/Wakil Walikota periode 2019-2024 “TIDORE JANG FOLOI” ini menunjukan kontradiktif antara Visi Misi dengan Kenyataannya, merasa dirugikan dan tidak sesuai kenyataan Pasalnya mobil kendaraan pribadi milik El Bahar yang parkir di disekitaran Pelabuhan Rum yang baru saja diresmikan pembangunannya beberapa minggu terakhir ini, tiba-tiba dihebohkan dengan ban mobil El Bahar yang dikempesin oleh Orang Tak Dikenal(OTK) saat parkir di Parkiran Pelabuhan Rum
Merasa tidak aman dengan kejadian yang menimpahnya, dikarenakan dua unit mobil Avanza miliknya berhasil dikempesin Ban oleh Orang Tak Dikenal(OTK) disekitar area Parkir Pelabuhan Rum.
Hingga Akhirnya El Bahar melayangkan Surat Terbuka kepada Pemkot Tidore Kepulauan, yang didalam surat Terbuka tersebut, El bahar meminta kepada Kapolres dan Kadis Perhubungan agar hal ini ditindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku di Kota Tidore Kepulauan
“Daerah Pelabuhan Tidak memberikan Rasa Aman bagi warganya untuk itu saya meminta kepada Kapolres Kota Tidore agar hal ini ditindak lanjuti sesuai proses hukum yamg berlaku di kota Tidore Kepulauan.”
“Saya mohon Kepada Kadis Perhubungan selaku penanggung jawab kawasan pelabuhan Rum agar segera menindak lanjuti persoalan ini.. Kalau ini memang ada aturannya tidak boleh parkir di kawasan ini tolong ditunjukan aturannya. Ini memberikan citra buruk bagi DISHUB Kota Tidore Kepulauan.”
Disisi lain, surat terbuka tersebut mendapatkan komentar dari warga net, salah satu pemilik akun facebook @Mas Antoth yang dalam komentarnya menjelaskan “Itu terminal khusus Angkutan Umum bukan Kendaraan pribadi dan kendaraan pribadi yg dititipkan luar terminal….Dan memang nomenklaturnya untuk areal terminal angkutan umum.” Jelas Mas Antoth
Mas Antoth juga mengatakan dalam komentarnya bahwa El Bahar keliru karena parkiran mobil yang dipakai parkir oleh Elbahar itu adalah parkir khusus kendaraan angkutan penumpang
“Pa El bahar keliru ….Seharusnya ini tdk bisa terjadi…lama ini juga kendaraan yg di titipkan di rum Aman-aman saja…warga di sekitar rum dan warga tidore yg keseharianya beraktifitas di areal itu baik2 n ikut menjaga kendaraan kita …kalau parkiran yg di potret terparkir memang keliru karna itu khusus penumpang bukan kendaran pribadi ….sekali lagi pendapat saya pa elbhar keliru” tegas Mas Antoth
Namun El Bahar sendiri menanggapi Komentar dari Mas Anoth, bahwa permasalahan ini bukan keliru seperti yang dikomentari dan tidak aa larangan parkir tertulis disekitaran area pelabuhan
“Mas Antoth Adakah Tulisan dilarang Parkir di areal pelabuhan anto, Mas Antoth Kenapa mobil lain tidak diberlakukan sama” tegas El Bahar
Sampai berita ini dipublikasikan, belum adanya respond atau tanggapan lebih lanjut dari pihak pemerintah kota Tidore Kepulauan dalam mengambil tindakan proses hukum akan permasalahan yang menimpah El-bahar. (zul)