Fraksi PKB Kota Ternate Pertanyakan Selisih Rp 23 Miliar antara LPP-APBD dengan LKPJ Walikota Ternate Tahun 2020

Ternate-TeropongMalut.com, Pendapatan daerah dalam APBD merupakan perkiraaan yang terukur secara rasional dan terencana yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan baik pendapatan transfer maupun pendapatan asli daerah.

“Fraksi kami mengharapkan agar kedepan Pemerintah daerah mampu merealisasikan perencanaan (target) pendapatan daerah yang telah dituangkan dalam APBD,” demikian pandangan umum fraksi PKB terhadap LPP APBD Kota Ternate Tahun 2020 yang dibacakan juru bicara fraksi PKB Kota Ternate Mohtar Bian pada rapat Paripurna DPRD Kota Ternate di Gedung DPRD Senin (14/06).

Terdapat Tiga langkah pendekatan penerimaan daerah lanjut Mohtar Bian, berdasarkan potensi harus benar-benar diawasi khususnya penerimaan pungutan, subjek pungutan, dan objek pungutan.

Bahwa kondisi realisasi Pendapatan Daerah Kota Ternate pada tahun Anggaran  2020 sebesar Rp 945.313.760.645.52,- dari target sebesar Rp 1.043.913.742.281.00,- atau 90,55 %.

“Fraksi kami memberikan Apresiasi atas kinerja pemerintah Kota Ternate merealisasikan Pendapatan Daerah, namun sebelum menyampaikan pendangan, Fraksi PKB ingin meminta penjelasan terkait perbedaan realisasi pendapatan antara LPP-APBD Tahun 2020 dengan LKPJ Walikota Ternate Tahun 2020, dimana dalam LKPJ Tahun 2020, Realisasi Pendapatan sebesar Rp. 922.049.562.212,46, selanjutnya dalam penyampaian saudara Walikota Ternate, terhadap realisasi Pendapatan dalam LPP-APBD Tahun 2020 dapat dicapai sebesar Rp. 945.313.760.645.52. Terjadi penambahan realisasi sebesar Rp. 23.264.198.433.,” tanya Mohtar Bian. (Dar/red)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *