JAKARTA, Teropong Malut – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. R. Graal Taliawo yang tergabung dalam tim kerja pembentukan RUU Kepulauan mendorong agar undang-undang ini segera disahkan.
Menurutnya, RUU Kepulauan menjadi kunci untuk membuka akses pembangunan yang lebih merata di wilayah kepulauan, termasuk di Maluku Utara.
“Selama ini daerah kepulauan menghadapi ketimpangan infrastruktur, transportasi, dan layanan dasar. Kita butuh kebijakan khusus yang mengakui karakteristik wilayah kepulauan. Tanpa itu, pembangunan tidak akan pernah merata,” ujar Graal.
Ia menegaskan RUU ini harus mengatur skema anggaran, konektivitas laut, energi, hingga kemudahan investasi yang berbeda dari wilayah daratan.
Graal juga mencontohkan salah satu kabupaten di Maluku Utara yang memiliki potensi perikanan dan kelautan sangat besar, namun tingkat kemiskinannya masih tinggi.
“Ini akibat kebijakan pengelolaan perikanan yang seluruh kewenangannya diambil alih pemerintah provinsi. Padahal kabupaten paling paham kondisi nelayan di wilayahnya. Melalui RUU Kepulauan, kita dorong kewenangan yang lebih adil agar daerah bisa mengelola potensi lautnya sendiri dan hasilnya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya, dilansir dari laman media social resminya, Kamis (20/8).
DPD RI saat ini terus menyerap aspirasi daerah sebelum RUU Kepulauan masuk pembahasan di Senayan. (By)










