Harapan Baru di Pulau Gebe: PT Smart Marsindo Bangun Sekolah, Formapas Luruskan Polemik

HALTENG – Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara Jabodetabek-Banten (Formapas) meluruskan kabar miring tentang status hukum PT Smart Marsindo, perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah.

Sekretaris Bidang ESDM Formapas, Alfian Sangadji, menegaskan bahwa PT Smart Marsindo telah berstatus Clean and Clear (CnC) berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) dan Minerba Online Monitoring System (MOMI) milik Kementerian ESDM. Dengan landasan hukum SK 540/KEP/330/2012 yang berlaku hingga 2032, perusahaan ini sah secara legal. “Tidak ada alasan menyebut mereka ilegal. Semua sudah tuntas secara hukum,” tegas Alfian, Sabtu (23/8/2025).

Tak berhenti pada kepastian hukum, Formapas mengajak masyarakat melihat sisi terang dari kehadiran perusahaan tersebut. Salah satunya, rencana pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pulau Gebe. Gedung sekolah yang dijadwalkan mulai dibangun pada 3 September 2025 itu bukan sekadar infrastruktur pendidikan, tetapi simbol harapan bagi generasi muda. “Ini jendela masa depan bagi anak-anak Pulau Gebe. Polemik tanpa dasar sebaiknya kita hentikan. Mari dukung program yang memberi manfaat,” lanjut Alfian.

Gelombang dukungan mengalir dari masyarakat Pulau Gebe yang mengapresiasi kontribusi nyata PT Smart Marsindo—mulai dari kompensasi ratusan juta rupiah untuk tiap desa, pemberian bus sekolah dan truk sampah, hingga program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Direktur PT Smart Marsindo, Jilly R. Lumankun, menegaskan kesiapan pihaknya menjalankan semua keputusan bersama pemerintah provinsi dan daerah. “Kami akan melaksanakan semua yang diputuskan, dan terus berkomitmen mendukung kemajuan pendidikan maupun sektor lain melalui program CSR,” ujarnya.

Pembangunan SMA ini diperkirakan memberi dampak turunan: membuka lapangan kerja baru, meningkatkan kebutuhan tenaga pendidik, serta menjadi tonggak pemerataan pendidikan di wilayah terpencil Maluku Utara.

Apresiasi juga datang dari Korwil Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Halmahera Tengah, Lamagi La Ode, yang menilai langkah PT Smart Marsindo sebagai bukti nyata tanggung jawab sosial perusahaan.

Di tengah riuh perdebatan, Pulau Gebe menemukan harapan baru: bahwa industri dan masyarakat dapat berjalan seiring, saling menopang, dan menulis babak baru masa depan bersama. (Tim/Red)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *