HALTENG – Pemda Halmahera Tengah melalui Inspektorat dengan resmi menurunkan empat personel untuk mengaudit dua desa di Kecamatan Patani Timur yang diduga bermasalah, yakni Desa Masure dan Desa Damuli, Kamis (26/2/2026).
Kepala Inspektorat Halteng, Basri Dawan, menegaskan tim akan bekerja selama 15 hari dan hasilnya dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Langkah ini dilakukan menyusul laporan warga dan awak media terkait dugaan persoalan di dua desa tersebut. Inspektorat memastikan pemeriksaan dilakukan langsung di lapangan guna menguji fakta dan memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.
“Tim turun selama 15 hari sekaligus menyusun LHP. Kami harus pastikan langsung di lapangan agar semuanya jelas,” tegas Basri. ****
HALTENG – Pemda Halmahera Tengah melalui Inspektorat dengan resmi menurunkan empat personel untuk mengaudit dua desa di Kecamatan Patani Timur yang diduga bermasalah, yakni Desa Masure dan Desa Damuli, Kamis (26/2/2026).
Kepala Inspektorat Halteng, Basri Dawan, menegaskan tim akan bekerja selama 15 hari dan hasilnya dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Langkah ini dilakukan menyusul laporan warga dan awak media terkait dugaan persoalan di dua desa tersebut. Inspektorat memastikan pemeriksaan dilakukan langsung di lapangan guna menguji fakta dan memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.
“Tim turun selama 15 hari sekaligus menyusun LHP. Kami harus pastikan langsung di lapangan agar semuanya jelas,” tegas Basri. ****














