Berita  

Jaksa Agung Kunjungi Kejati Maluku Utara, Tekankan Pentingnya Optimalisasi Kinerja dan Penanganan Tambang Ilegal

Maluku Utara, TeropongMalut – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara pada Rabu, 18 Juni 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja internal Kejati Maluku Utara dan memberikan arahan guna memperkuat penegakan hukum dan pembangunan nasional di wilayah tersebut.

Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejati Maluku Utara, namun juga menekankan perlunya kinerja yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Arahan spesifik diberikan kepada setiap bidang, meliputi:

  • Bidang Pembinaan: Optimalisasi penyerapan anggaran dan peningkatan realisasi PNBP.
  • Bidang Intelijen: Fokus pada program Jaksa Mandiri Pangan dan pengawasan Makan Bergizi Gratis (MBG), serta optimalisasi lahan sitaan untuk pertanian.
  • Bidang Tindak Pidana Umum: Percepatan penanganan perkara dan penguatan Restorative Justice (RJ).
  • Bidang Tindak Pidana Khusus: Pemberantasan korupsi secara serius, termasuk kasus besar, bukan hanya perkara kecil seperti dana desa.
  • Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: Optimalisasi peran Jaksa Pengacara Negara dalam pemulihan keuangan negara (Kejati Maluku Utara telah memulihkan kerugian negara lebih dari Rp36 miliar hingga pertengahan Juni).
  • Bidang Pengawasan: Kepatuhan pelaporan LHKPN, penerapan SAKIP, dan menjaga integritas korps.

Jaksa Agung juga menginstruksikan pelaksanaan hasil Rakernas Kejaksaan Tahun 2025 dan meminta Kejati Maluku Utara memetakan potensi pelanggaran terkait industri pertambangan di kawasan hutan untuk mendukung Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan mencegah kebocoran pendapatan negara. Mengingat Maluku Utara sebagai salah satu penghasil nikel terbesar di Indonesia, pencegahan penambangan ilegal menjadi sangat penting.

Terakhir, Jaksa Agung menekankan pentingnya menjaga soliditas internal dan menjawab kritik dengan data dan fakta, serta menjalankan tugas dengan kesungguhan dan menjaga kepercayaan masyarakat. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *