Jakarta, TeropongMalut — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2025 yang mengangkat tema “Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Asta Cita: Menuju Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern.” Kegiatan ini digelar secara hybrid dari Gedung Utama Kejaksaan Agung di Jakarta.
Musrenbang tahun ini mencerminkan komitmen Kejaksaan RI terhadap efisiensi anggaran sesuai arahan Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Musrenbang bukan hanya kegiatan rutin, melainkan momentum strategis untuk menyelaraskan perencanaan Kejaksaan dengan kebijakan nasional seperti RPJPN 2025–2045, RPJMN 2025–2029, dan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden. Ia menekankan pentingnya anggaran yang tepat guna dan tepat sasaran serta penyederhanaan kegiatan sebagai refleksi efisiensi.
“Penyederhanaan kegiatan ini harus menjadi refleksi untuk lebih bijaksana dalam penyusunan rencana anggaran yang tepat sasaran dan mampu mengeliminasi potensi kebocoran,” tegas Jaksa Agung.
Beliau juga mengarahkan agar pendekatan bottom-up menjadi dasar perencanaan, menempatkan satuan kerja sebagai penggerak utama untuk memastikan kebutuhan nyata di lapangan terakomodasi secara proporsional.
Dalam forum tersebut, disampaikan pula bahwa Kejaksaan RI telah memperoleh pagu indikatif tahun 2026 sebesar Rp8,965 triliun, yang terdiri dari:
Dukungan Manajemen: Rp8,61 triliun
Dukungan Penegakan dan Pelayanan Hukum: Rp347,91 miliar
Jaksa Agung juga mendorong partisipasi aktif seluruh peserta untuk memberikan gagasan dan masukan substansial selama proses Musrenbang berlangsung.
“Jangan apatis. Perhatikan materi yang disampaikan dan jangan ragu menyuarakan ide demi kesempurnaan hasil Musrenbang tahun ini,” imbuhnya.
Sebagai penutup, Jaksa Agung menyampaikan bahwa hasil Musrenbang harus terintegrasi dengan:
Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 252 Tahun 2024 (Rancangan Awal Renstra Kejaksaan 2025–2029),
Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2024 (Pelaksanaan Hasil Rakernas Kejaksaan 2024),
Program Prioritas Nasional Pemerintah.
Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Jaksa Agung secara resmi membuka Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2025. (TS)



















