Jakarta, TeropongMalut – Jaksa Agung RI, Burhanuddin, menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam mengawasi tata kelola pemerintahan desa dan penggunaan dana desa. Hal ini disampaikan melalui pidato kunci yang dibacakan Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, pada acara penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Burhanuddin menekankan pengawasan dana desa sebagai prioritas utama. Dana desa, menurutnya, merupakan instrumen penting dalam pembangunan pedesaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Oleh karena itu, penggunaannya harus tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, terutama dalam penanganan kemiskinan, adaptasi perubahan iklim, ketahanan pangan, dan pengembangan potensi desa.
Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meminimalisir penyalahgunaan wewenang dan mencegah penyimpangan dana desa. Sinergi kedua institusi ini diharapkan meningkatkan efektivitas pengawasan dan mempercepat penyelesaian laporan atau pengaduan.
Sebagai upaya pencegahan korupsi, Kejaksaan telah meluncurkan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) melalui Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023. Program ini bertujuan membangun kesadaran hukum di masyarakat desa dan memberikan pendampingan kepada perangkat desa dalam mengelola dana desa.
Lebih lanjut, Jaksa Agung mengajak masyarakat aktif berpartisipasi dalam pengawasan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). Ia juga menekankan peran penting pers dan organisasi masyarakat sipil dalam edukasi dan pengawasan penggunaan dana desa.
Burhanuddin berharap kerja sama antara Kejaksaan dan Kemendes PDTT dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Ia mengajak semua pihak untuk berkomitmen mendukung program pemerintah dalam menciptakan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan Kementerian/Lembaga. (TS)